Antisipasi Varian Baru Virus Corona, WNA yang Negatif Covid-19 Wajib di Karantina Selama 5 Hari!

- 29 Desember 2020, 12:07 WIB
Menlu RI Retno Marsudi/Instagram/@retno_marsudi
Menlu RI Retno Marsudi/Instagram/@retno_marsudi /

Setelah karantina lima hari, melakukan pemeriksaan ulang RT-PCR dan apabila hasil negatif maka pengunjung diperkenankan meneruskan perjalanan.

Kebijakan ini tertuangkan dalam Surat Edaran baru Satgas Covid-19.***

Halaman:

Editor: Nabilla Erika Putri

Sumber: Setkab


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah