Indonesia Berlakukan 'Tutup Pintu' Sementara Bagi WNA Mulai 1 Januari 2021, Menlu: Kecuali Menteri!

- 28 Desember 2020, 19:35 WIB
Menlu Retno Marsudi didampingi juru bicara Satgas Covid-19 saat mengumumkan pelarangan masuknya WNA ke Indonesia, Senin, 28 Desember 2020 di Istana Negara.
Menlu Retno Marsudi didampingi juru bicara Satgas Covid-19 saat mengumumkan pelarangan masuknya WNA ke Indonesia, Senin, 28 Desember 2020 di Istana Negara. /Setkab/

JURNALSUMSEL.COM – Adanya kemunculan mutasi varian jenis baru virus corona, Indonesia kabarnya akan menutup sementara akses masuk Warga Negara Asing (WNA) per tanggal 1 Januari 2021.

Retno LP Marsudi selaku Menteri Luar Negeri membuat keputusan serta penyataan lengkap terkait munculnya varian baru virus corona tersebut.

Adanya pemberlakuan penutupan sementara perjalanan WNA ke Indonesia ini akan mulai segera dijalankan.

Dikecualikan bagi kunjungan resmi pejabat setingkat menteri ke atas dengan penerapan protokol kesehatan yang sangat ketat.

Baca Juga: UPDATE Kasus Kematian Akibat Covid-19 di Sumsel Tembus 600 Orang, Wilayah Ini Paling Banyak Sumbang!

Baca Juga: Di penghujung Bulan Desember 2020, Polda Sumsel Sebut Amankan 36 Tersangka Narkoba!

Baca Juga: Varian Baru Virus Corona Muncul, Kemenhub Keluarkan Surat Edaran Tentang Penerbangan Internasional

“Rapat Kabinet Terbatas tanggal 28 Desember 2020 memutuskan untuk menutup sementara," kata Retno.

"Saya ulangi, untuk menutup sementara dari tanggal 1-14 Januari 2021 masuknya Warga Negara Asing atau WNA dari semua negara ke Indonesia,” lanjunya.

Halaman:

Editor: Nabilla Erika Putri

Sumber: Setkab.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x