Jangan Terlalu Berharap! Ini Tanggapan Menaker Soal BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan Termin 3

- 27 Desember 2020, 16:55 WIB
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah: Menaker, Ida Fauziyah menyebutkan bahwa dampak dari pandemi Covid-19 telah membuat 7,07 persen angka pengangguran meningkat di Indonesia.
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah: Menaker, Ida Fauziyah menyebutkan bahwa dampak dari pandemi Covid-19 telah membuat 7,07 persen angka pengangguran meningkat di Indonesia. /Kemnaker/

JURNALSUMSEL.COM - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) telah selesai mendistribusikan subsidi gaji/upah (BSU) termin pertama dan kedua kepada 23,3 juta pekerja dengan total dana mencapai Rp2,4 triliun.

Dengan demikian penyaluran BLT BPJS untuk tahun 2020 telah selesai disalurkan.

Pemerintah juga telah merencanakan skema penyaluran untuk termin ketiga yang akan disalurkan pada 2021 mendatang.

Namun karena beredarnya kabar mengenai rencana penghapusan seluruh BLT pada 2021 oleh Menteri Sosial baru Tri Rismahartini, Kemnaker belum dapat memastikan kelanjutan program bantuan ini pada 2021 mendatang.

Baca Juga: BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan Diperpanjang hingga Tahun 2021, Berikut Ini Kriteria Penerimanya

Baca Juga: Kabar Gembira! Pemerintah Pastikan Akan Perpanjang Beberapa Bantuan Ini hingga 2021, Ini Daftarnya

"Lebih lanjut terkait kebijakan BSU di tahun 2021, saat ini masih dalam tahap diskusi pembahasan di tingkat Komite PEN. Kemnaker tentu siap mendukung program yang sangat baik ini kembali muncul tahun depan. Kita persiapkan desain kebijakannya bersama-sama," papar Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah.

Kementerian Ketenagakerjaan pada saat ini lebih memilih untuk memfokuskan membereskan tahapan yang sedang berlangsung dan memperbaiki penyaluran agar para penerima BLT BPJS Ketenaga Kerjaan yang terdata bisa segera mencairkan haknya.

"Termin kedua saat ini masih dalam proses penyaluran. Perlu diketahui bahwa sebelum termin kedua disalurkan pada pertengahan November 2020, berdasarkan rekomendasi dari KPK kami bersama BPJS Ketenagakerjaan berkoordinasi dengan Dirjen Pajak untuk melakukan pemadanan data," timpal Ida.

Baca Juga: Aplikasi Facebook, Twitter, hingga YouTube Terancam Diblokir di Negara Ini, Mengapa?

Halaman:

Editor: Shara Amalia

Sumber: Kemnaker


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah