Kabar Gembira! Pemerintah Pastikan Akan Perpanjang Beberapa Bantuan Ini hingga 2021, Ini Daftarnya

- 27 Desember 2020, 14:10 WIB
Ilustrasi BLT.
Ilustrasi BLT. /Pixabay

Bantuan Langsung Tunai (BLT) subsidi gaji diberikan kepada karyawan swasta yang memiliki pendapatan dibawah Rp5 juta BLT ini mulai cair sejak 27 Agustus 2020.

Total jumlah BLT yang diberikan senilai Rp600.000 yang diberikan selama empat bulan dengan total bantuan mencapai Rp2,4 juta.

Bantuan ini diberikan secara bertahap. Mulai termin 1 senilai Rp1,2 juta pada September hingga Oktober 2020, sementara termin 2 senilai Rp 1,2 juta disalurkan pada November hingga Desember 2020.

Baca Juga: Isu Pacaran Taeyeon Girl ‘Generation dan Ravi VIXX Merebak, Ini Penjelasan SM Entertainment

Baca Juga: Prediksi Liverpool vs West Brom Liga Inggris, Beserta Susunan Pemainnya

2. Kartu Pekerja

Program Kartu Pekerja memiliki tujuan untuk meningkatkan keterampian masyarakat yang ingin mendapatkan kemampuan baru.

Peserta dari program Kartu Pekerja akan menerima bantuan insentif untuk pelatihan kerja senilai Rp1 juta dan insentif Rp600.000 setiap bulan.

3. BLT UMKM

Bantuan Langsung Tunai (BLT) UMKM ini mempunyai tujuan untuk membantu pelaku usaha yang terdampak pandemi Covid-19.

Halaman:

Editor: Shara Amalia

Sumber: Potensi Bisnis


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah