Desember Tinggal Menghitung Hari, Bagaimana Nasib BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan Termin 2 Tahap 6?

- 26 Desember 2020, 09:53 WIB
Kemnaker terus berusaha untuk menyalurkan dana BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan termin 2 tahap 6 sebelum Desember 2020 berakhir.
Kemnaker terus berusaha untuk menyalurkan dana BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan termin 2 tahap 6 sebelum Desember 2020 berakhir. /Instagram @kemnaker

JURNALSUMSEL.COM - BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan termin 2 tahap 6 masih jadi tanda tanya.

Ada kabar yang menyebut BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan termin 2 tahap 6 sudah disalurkan ke beberapa rekening pekerja.

Namun, ada juga yang menyebut penyaluran BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan termin 2 tahap 6 masih dalam pengupayaan.

Namun, beberapa pekerja atau buruh yang merasa berhak, mengaku masih belum menerima transferan BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan termin 2 tahap 6.

Baca Juga: Libur Natal dan Akhir Tahun 2020, Jumlah Penumpang Angkasa Pura II Naik Hingga Capai 735.186 Orang!

Baca Juga: Mantan Menteri KKP Susi Pudjiastuti Tiba-Tiba Sampaikan Berita Duka: Semoga Diterima di Sisi-Nya

Pemerintah telah menetapkan,  pencairan dana insentif upah gaji termin 2 ini merupakan periode November-Desember.

Jadi, penyaluran dana ini dimulai pada bulan November dan berakhir pada ujung bulan Desember.

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah menyampaikan, pihaknya akan terus menyalurkan dana BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan termin 2 hingga 12,4 juta pekerja menerimanya.

"Hingga saat ini masih berlangsung proses penyalurannya," kata Ida berdasarkan keterangan yang tim Jurnal Sumsel kutip dari Kemnaker.

Baca Juga: Gus Umar Ingatkan Risma: Mestinya Dia Baca Regulasi Kalo Menteri Dilarang Rangkap Jabatan

Baca Juga: Prosedur Lengkap Pembuatan e-KTP Jika Hilang Atau Rusak

Sampai saat ini, dana BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan termin 2 ini baru diterima sekitar lebih 11 juta pekerja. 

"Mohon bersabar karena jangka waktu penyaluran hingga akhir Desember," lanjut Ida.

Sebelumnya Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Agus Susanto menemukan terdapat banyaknya data rekening penerima yang bermasalah.

Ia menjelaskan berdasarkan data yang pihaknya peroleh, terdapat 154.887 rekening penerima yang sedang bermasalah.

Baca Juga: Heboh Mensos Risma Bakal Hapus BLT, Ternyata Buat Hal Ini

Baca Juga: Greget Masalah Ekspor Lobster, Susi Pudjiastuti Beri Penjelasan Menohok!

Itu menyebabkan rekening pekerja tidak bisa ditransfer dan harus dikembalikan atau retur.

Agus menjelaskan, saat ini sudah ada 87.963 rekening yang berhasil diperbaiki dan siap untuk di transfer dana.

Namun, ada sisa 66.924 rekening lagi yang sedang dalam proses perbaikan, jika retur telah selesai dilakukan, maka dana akan kembali disalurkan.

"Sehingga ada 87.963 rekening yang sudah kita perbaiki dan kita serahkan ke Kementerian Ketenagakerjaan. Namun demikian masih ada 66.924 rekening yang masih dalam proses," kata Agus.

Baca Juga: BLT PKH Rp300 Ribu Masih Disalurkan! Segera Login Dengan NIK di dtks.kemensos.go.id

Menaker mengatakan, dalam prosesnya BPJS Ketenagakerjaan memiliki mekanisme sendiri terkait perbaikan data rekening penerima yang bermasalah.

Apabila data yang bermasalah tersebut telah direvisi, maka Bank Penyalur akan kembali menyalurkan bantuan subsidi gaji/upah termin kedua.

Lakukan pelaporan jika dana BSU BLT BPJS milik mu belum cair. Berikut ini adalah tata cara pelaporannya:

Baca Juga: WOW! Prabowo-Sandiaga Disindir Mantan Anak Buah SBY Karena Resmi Jadi Menteri Jokowi

Baca Juga: Tak Pernah Terdengar Kabar Miring, Ferdinand Ungkap Hal Ini Mengenai Eks Menparekraf!

1. Buka website www.kemnaker.go.id.

2. Pilih layanan.

3. Klik "pusat bantuan".

4. Klik "pengaduan".

5. Tulis keluhan yang ingin diadukan.

Selain melalui website pusat aduan, pekerja juga bisa menghubungi penyelenggara melalui call center berikut:

1. Melalui telepon 021-50816000.

2. Melalui whatsapp 08119303305.***

Editor: Muhammad Wirawan Kusuma

Sumber: Kemnaker


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah