Sebelum BLT Dihapuskan Kemensos, Segera Cek Nama Penerima BSU GTK Madrasah Rp600 Ribu dari Kemenag!

- 25 Desember 2020, 20:45 WIB
Ilustrasi BSU.
Ilustrasi BSU. /pixabay.com/Ekoanug

JURNALSUMSEL.COM - Beberapa hari terakhir ini publik kembali dihebohkan dengan kabar penghapusan seluruh BLT pada 2021 mendatang yang disampaikan oleh Menteri Sosial baru, Tri Rismahartini.

Kabar tersebut terlontar dari salah satu pernyataan Risma dalam sambutan pelantikan reshuffle kabinet baru Indonesia Maju Presiden Joko Widodo, pada Rabu 23 Desember 2020 lalu.

Risma menyampaikan bahwa dirinya berniat untuk menghapus semua jenis bantuan langsung tunai atau BLT.

Namun, Risma menyampaikan BLT ini akan diganti dengan sistem bantuan digital atau transaksi online.

Dengan demikian, penyaluran pada bulan Desember ini dapat menjadi pencairan terakhir BLT, yang salah satunya adalah BLT BSU Guru Honorer dari Kemenag.

Baca Juga: BLT BPJS Tahap 6 Masih Dicairkan, Pekerja dengan Tipe Rekening Ini Jangan Berharap Bisa Dapat!

Baca Juga: BPUM BLT UMKM Rp2,4 Juta Diperpanjang Hingga 2021, Cek Saldo ATM Kamu Sekarang!

Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan Madrasah, M. Zain mengatakan Kemenag mulai menyalurkan bantuan Subsidi gaji kepada Guru dan tenaga kependidikan (GTK).

Bantuan tersebut akan diberikan dalam tiga kaki penyaluran, dengan jumlah Rp600 ribu per bulan.

"Total bantuan subsidi gaji (BSG) akan disalurkan kepada 543.928 GTK non-PNS pada raudhatul athfal/madrasah," tutur Zain.

BSG merupakan salah satu bentuk kehadiran negara untuk membantu para guru, khususnya tenaga honorer di masa pandemi Covid-19.

Zain juga mengatakan total penerima BSG mencapai 93.480 guru Pendidikan Agama Islam (PAI) non-PNS.

Baca Juga: Tersiar Kabar Varian Baru Virus Corona, Menkes Budi Gunadi Bentuk Tim Khusus yang Melibatkan Ahli

Baca Juga: Ingin Mendapatkan Program BPUM untuk UMKM Rp2,4 Juta? Jangan Lupa Siapkan Persyaratan Penting Ini!

Tidak ada potongan apapun dalam pencairan BSG ini, nantinya bantuan akan langsung ditransfer ke rekening masing-masing penerima subsidi.

Adapun persyaratan utama penerima bantuan ini yaitu para GTK non-PNS madrasah yang terdaftar di Simpatika.

Untuk mengetahui apakah Anda terdaftar sebagai penerima BSU GTK, maka dapat mengecek sendiri di web resmi Simpatika.

Web tersebut dapat diakses di simpatika.kemenag.go.id.

Setelah masuk ke akses web Simpatika Anda hanya perlu melakukan log in dengan memasukkan NAMA/NUPTK/PegID dan Kota tempat Anda mengajar.

Kemudian klik pencarian, jika nama yang Anda masukkan tidak muncul, maka dapat dikatakan bahwa Anda tidak termasuk sebagai penerima BSU GTK Madrasah.***

Editor: Shara Amalia

Sumber: Kemenag


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah