Ditunjuk Jadi Mensos, Tri Rismaharini Dipaksa Mundur? Ini Penyebabnya

- 25 Desember 2020, 14:57 WIB
Menteri Sosial Tri Rismaharini.
Menteri Sosial Tri Rismaharini. /Dok. Humas Pemkot Surabaya

JURNALSUMSEL.COM – Tri Rismaharini baru saja dilantik sebagai Menteri Sosial (Mensos).

Namun, hal itu justru bisa menyeret Tri Rismaharini pada masalah hukum.

Wanita tegas ini dinilai sudah melanggar hukum saat dirinya menyatakan diri siap menjadi menteri.

Hal itu disinggung Rektor Universitas Ibnu Chaldun Jakarta, Musni Umar saat memberi selamat kepada Tri Rismaharini yang baru dilantik sebagai Menteri Sosial.

Namun, Musni Umar melihat pengangkatan Risma cacat hukum dan bisa menimbulkan polemik.

Secara jelas Musni Umar memaparkan pelanggaran-pelanggar yang telah dilakukan dalam proses pengangkatan Risma menjadi menteri.

Baca Juga: Solskjaer: Cavani Membawa Pengaruh Besar untuk Manchester United, Mengapa?

Baca Juga: Belum Urus BSU BLT Guru Honorer Kemendikbud Rp1,8 Juta? Tenang, Masih Diperpanjang Hingga Tahun 2021

Musni Umar mengaku kagum dan kaget dengan terpilihnya Risma karena sempat menjadi Wali Kota Surabaya beberapa waktu lalu, namun kini tiba-tiba Risma menjadi Menteri Sosial.

"Bu Risma diangkat jadi Menteri Sosial, ini hebat sekali ya, dari wali kota bukan lagi menjadi gubernur, tapi langsung menjadi Menteri Sosial. Ya kita ucapkan selamat kepada Bu Tri Rismaharini telah diberi amanah untuk menjadi Mensos RI," kata dia.

Halaman:

Editor: Ramanda Rizki Sari

Sumber: Potensi Bisnis


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x