Resmi Menjadi Mensos, Tri Rismaharini Diminta Mundur Karena Melanggar 2 Undang-Undang!

- 25 Desember 2020, 12:00 WIB
Menteri Sosial Tri Rismaharani saat menyampaikan keterangan persnya, usai dilantik Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Merdeka. Rabu 23 Desember 2020.
Menteri Sosial Tri Rismaharani saat menyampaikan keterangan persnya, usai dilantik Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Merdeka. Rabu 23 Desember 2020. /Sekretariat Kepresidenan/

Baca Juga: Libur Natal dan Akhir Tahun 2020, Jumlah Penumpang Angkasa Pura II Naik Hingga Capai 735.186 Orang!

Baca Juga: Simak! Beberapa Bansos Ini Masih Cair di Bulan Desember, Salah Satunya BLT Guru Honorer dan BLT PKH

Ia juga mengingatkan Risma agar tidak menyalahgunakan kewenangan Menteri Sosial untuk kepentingan parpol tertentu atau partainya, PDI Perjuangan atau PDIP.***(Ninda Fajriati/PR Bandung Raya)

Halaman:

Editor: Shara Amalia

Sumber: PR Bandung Raya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah