JURNALSUMSEL.COM – Memasuki akhir Desember 2020, Dana BSU BLT Guru Madrasah Kemenag Rp1,8 juta kabarnya masih akan cair. Peserta bisa simak kembali apa saja persyaratannya.
Pemerintah melalui Kemenag masih terus berupaya menyalurkan BSU BLT Guru Madrasah Kemenag Rp1,8 juta hingga sampai ke penerima.
Adapun proses penyaluran dana BSU BLT Guru Madrasah Kemenag Rp1,8 juta tersebut. Rencananya akan diberikan secara bertahap kepada penerima.
Sedangkan besaran dana yang didapat oleh peserta bantuan BSU BLT Guru Madrasah Kemenag yakni sebesar Rp600 ribu per bulan selama tiga bulan dengan total sebanyak Rp1,8 juta.
Baca Juga: Dana BSU BLT Guru Honorer Kemendikbud Rp1,8 Juta Masih Cair, Ingat Kembali Apa Saja Kriterianya!
Baca Juga: Drama True Beauty Malam Ini! Diam-Diam Cemburu, Kini Lee Su Ho Ungkapkan Perasaannya?
Baca Juga: Prediksi Akan Menikah Tahun Depan, Aktris Cantik Luna Maya Ungkap Resolusi 2021!
Dilansir dari Jurnal Sumsel melalui situs resminya, ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi sebelum dapat BSU BLT Guru Madrasah Kemenag Rp1,8 juta yakni diantaranya:
1. Peserta tidak tercatat aktif mengajar pada semester I 2020-2021 pada Sistem Informasi Pendidik dan Tenaga Kependidikan (Simpatika) Kemenag.