Tri Rismaharini Jalani Rangkap Jabatan, Madani Ali Sera: Secara Etika Jelas Tidak Bagus

- 24 Desember 2020, 13:46 WIB
Politisi PKS Mardani Ali Sera tanggapi keputusan Jokowi yang reshuffle kabinet
Politisi PKS Mardani Ali Sera tanggapi keputusan Jokowi yang reshuffle kabinet /Instagram/@mardanialisera

JURNALSUMSEL.COM – Presiden Jokowi resmi melantik Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini atau akrab disapa Bu Risma sebagai Menteri Sosial dalam reshuffle kabinet pada Rabu, 23 Desember 2020 di Istana Negara, Jakarta.

Tri Rismaharini yang saat ini masih menjabat sebagai Wali Kota Surabaya dipilih Jokowi untuk menggantikan posisi Juliari Batubara yang beberapa waktu lalu ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi bansos.

Pemilihan Tri Rismaharini sebagai Menteri Sosial ini membuat beberapa tokoh berkomentar mengenai jabatan yang didudukinya saat ini.

Baca Juga: Natal Sebentar Lagi, Berikut 6 Drama Korea Adaptasi Webtoon Terbaik Tahun 2020 yang Layak Ditonton!

Baca Juga: Jangan Sampai Salah Kaprah! Kamu Harus Pahami Beberapa Tahap Pendaftaran CPNS 2021

Pasalnya, Risma saat ini masih berstatus aktif sebagai Wali Kota Surabaya meskipun masa jabatannya hanya tinggal dua bulan.

Meski demikian, dilantiknya Risma menjadi Mensos tentu membuatnya menjalani rangkap jabatan dalam dua bulan ke depan.

Menanggapi rangkap jabatan yang dijalani Risma, sejumlah tokoh politik ikut berkomentar karena hal ini dinilai melanggar Undang-Undang.

Salah satu komentar tersebut datang dari Anggota Parlemen PKS Mardani Ali Sera yang mengatakan dalam cuitan di Twitternya bahwa rangkap jabatan dinilai tidak etis.

Halaman:

Editor: Aisa Meisarah

Sumber: Twitter


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x