Wajib Tahu! Ini 4 syarat yang Wajib Peserta CPNS 2019 Penuhi Saat Pembekalan dan Orientasi CPNS!

- 24 Desember 2020, 12:27 WIB
Ilustrasi CPNS 2019.
Ilustrasi CPNS 2019. /ANTARA/Maulana Surya

4. Memakai sepatu pantofel hitam serta kerudung hitam bagi peserta CPNS yang berjilbab.

Informasi tambahan, peserta CPNS 2019 wajib mengikuti pembekalan dan orientasi CPNS yang diadakan tahun 2021 mendatang.

Dimana pelaksanaannya akan berlangsung selama kurang lebih 1 tahun di Kantor BKN Pusat, dengan biaya transportasi dan akomodasi menjadi tanggung jawab peserta CPNS yang bersangkutan.

Kepala Biro Human BKN juga mengingatkan bagi seluruh peserta CPNS 2019 untuk teliti dalam membaca dan memahami pengumuman yang disampaikan.

Karena keputusan dalam pengumuman tersebut mutlak dan tidak dapat diganggu gugat.

Untuk info lebih lanjut mengenai jadwal dan lainnya peserta bisa simak terus situs resmi BKN. Pahami pengumuman yang disampaikan nanti agar tak salah.***

Halaman:

Editor: Nabilla Erika Putri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah