Wajib Tahu! Ini 4 syarat yang Wajib Peserta CPNS 2019 Penuhi Saat Pembekalan dan Orientasi CPNS!

- 24 Desember 2020, 12:27 WIB
Ilustrasi CPNS 2019.
Ilustrasi CPNS 2019. /ANTARA/Maulana Surya

Berkas yang wajib dibawa tersebut sebagai bukti telah memenuhi persyaratan dari pemeriksaan screening Covid-19.

Sedangkan proses lainnya yang harus dijalani peserta CPNS 2019 nanti yakni peserta akan mengikuti arahan dalam rangka pelaksanaan pembekalan dan orientasi.

Pelaksanaan pembekalan dan orientasi tersebut akan dilaksanakan tahun depan. Tepatnya pada Kamis - Jumat, tanggal 7 dan 8 Januari 2021 di BKN pusat.

Tentunya dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat. Sementara, untuk pengumuman jadwal dan pembagian tempat pelaksanaan akan diinformasikan kemudian.

Baca Juga: BLT BPJS Ketenagakerjaan Termin 2 Cair, Hati-Hati Salah Masukkan Kode Verifikasi, Ini Solusinya!

Baca Juga: WADUH! Menteri Sosial Tri Rismaharini akan Hapus Semua BLT, Simak Penjelasannya

Dirangkum Jurnal Sumsel dari situs resmi BKN, Adapun 4 persyaratan yang wajib dipenuhi oleh peserta CPNS 2019 saat melaksanakan pembekalan dan orientasi nanti, diantaranya:

1. Melakukan pengisian daftar hadir menggunakan aplikasi BKN Location Based Presence (LBP).

2. Mematuhi Protokol Kesehatan 3 M seperti menggunakan masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan pakai sabun dengan air mengalir atau menggunakan handsanitizer.

3. Mengenakan pakaian sopan contohnya kemeja atas berwarna putih polos tanpa corak, celana panjang atau rok bewarna hitam bagi wanita.

Halaman:

Editor: Nabilla Erika Putri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah