Selain itu, waktu pelaksanaan pun juga akan dibatasi hanya selama 60 menit saja. Umat yang ingin mengahadiri ibadah secara langsung di Gereja harus mendaftarkan diri di paroki masing-masing dan harus memenuhi batasan usia yaitu 18 sampai 59 tahun, serta harus dalam kondisi sehat.
Baca Juga: Stabilo Diprediksi Menjadi Tren Warna Fashion 2021, Ini Kata Pakar Fashion Terkenal Dunia
Baca Juga: Lengkapi Momen Bahagia dengan 20 Ucapan Selamat Natal Berikut Ini
Jika tidak memenuhi persyaratan umat tidak akan diizinkan untuk ikut beribadah secara langsung di Gereja Katedral Jakarta.***