Umat Dilarang Datang! Perayaan Natal di Gereja Katedral Hanya Dibatasi 20 Persen dari Kapasitas

- 23 Desember 2020, 17:45 WIB
Ilustrasi Natal.
Ilustrasi Natal. /Pixabay/Jill Wellington

Selain itu, waktu pelaksanaan pun juga akan dibatasi hanya selama 60 menit saja. Umat yang ingin mengahadiri ibadah secara langsung di Gereja harus mendaftarkan diri di paroki masing-masing dan harus memenuhi batasan usia yaitu 18 sampai 59 tahun, serta harus dalam kondisi sehat.

Baca Juga: Stabilo Diprediksi Menjadi Tren Warna Fashion 2021, Ini Kata Pakar Fashion Terkenal Dunia

Baca Juga: Lengkapi Momen Bahagia dengan 20 Ucapan Selamat Natal Berikut Ini

Jika tidak memenuhi persyaratan umat tidak akan diizinkan untuk ikut beribadah secara langsung di Gereja Katedral Jakarta.***

Halaman:

Editor: Shara Amalia

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah