Polda Jawa Barat Panggil Sejumlah Artis Terkait Kasus Prostitusi TA

- 22 Desember 2020, 16:35 WIB
Jumpa pers penetapan tersangka kasus prostitusi online yang melibatkan artis TA., tiga  mucikari  jadi tersangka
Jumpa pers penetapan tersangka kasus prostitusi online yang melibatkan artis TA., tiga mucikari jadi tersangka /Polda Jabar

JURNALSUMSEL.COM - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jawa Barat memanggil enam orang yang diduga berkaitan dengan kasus dugaan prostitusi artis TA.

Kabarnya, enam orang tersebut beberapa di antaranya adalah artis.

"Ada enam orang yang diperiksa sebagai saksi, beberapa di antaranya artis, kami tunggu enam orang ini," kata Kabidhumas Polda Jawa Barat Kombes Pol Erdi A Chaniago, seperti dikutip Jurnal Sumsel dari Antara.

Mengenai siapa artis yang akan dipanggil oleh penyelidik Ditreskrimsus, Erdi tidak menyebutkan lebih rinci.

Baca Juga: BLT UMKM Bulan Desember Sudah Cair, Wajib Membawa Dokumen Ini untuk Mencairkan Dana

Baca Juga: 66.924 Rekening Diperbaiki Kemnaker, Target Akhir Desember? Simak Penjelasan Berikut

Erdi hanya menyebutkan, beberapa artis itu memiliki hubungan dengan seorang tersangka muncikari berinisial MR.

"Terkait dengan kejadian kemarin. Sejumlah artis yang dipanggil pernah berhubungan dengan muncikari berinisial MR alias Alona," kata Erdi.

Mengenai artis TA sendiri, kini sudah dipulangkan Polda Jawa Barat dengan status wajib lapor.

TA wajib lapor dua kali dalam sepekan ke penyidik Ditreskrimsus Polda Jawa Barat.

Baca Juga: Jelang Malam Tahun Baru 2021! Jembatan Ampera Tetap Dibuka, Warga Diimbau Tetap Berada di Rumah

Baca Juga: Kisah Inspiratif Para Tokoh di Hari Ibu, Bukti Nyata Kontribusi Seorang Wanita

Halaman:

Editor: Muhammad Wirawan Kusuma

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x