Baca Juga: Antisipasi Lonjakan Positif Covid-19, Ancol Tutup Layanan Selama Libur Natal dan Tahun Baru
Ia juga mengatakan pengalihan perkara dari Polda ke Bareskrim Polri ini untuk memudahkan jalannya penyelidikan.
“Sehingga untuk mempermudah dan mengefektifkan penyidikan, maka kasus kita tarik ke Bareskrim,” lanjut Komjen Listyo Sigit.
Komjen Listyo Sigit juga merinci kasus-kasus kerumunan yang ditarik ke Bareskrim Polri. Dua kasus diantaranya melibatkan Habib Rizieq Shihab beserta para anggota FPI lain.
“Kasus tersebut antara lain adalah pelanggaran protokol kesehatan yang ditangani oleh Polda Metro terkait dengan Petamburan yang saat ini sudah naik sidik. Kemudian pelanggaran protokol kesehatan di Megamendung dan RS UMMI yang ditangani Polda Jawa Barat dan saat ini sudah proses sidik,” katanya.
Baca Juga: BLT BPJS Ketenagakerjaan Termin 2 Tahap 6 Pasti Cair? Ini Penyebab 66.924 Rekening Masih Bermasalah!
Baca Juga: Peringati Hari Ibu, Mahfud MD Tulis Cuitan Mengharukan Untuk Kedua Sosok Ini
Seperti yang diketahui Habib Rizieq dan pengikutnya menggelar beberapa acara yang melibatkan kerumunan massa, salah satunya pernikahan putri Habib Rizieq sendiri, Najwa Shihab.
Atas dasar ini, Habib Rizieq dan beberapa penyelenggara acara dari FPI saat ini sudah ditahan sampai akhir Desember 2020 nanti.***