Terkait Penembakan 6 Anggota FPI, 78 Saksi Telah Diperiksa Bareskrim Polri

- 22 Desember 2020, 08:38 WIB
78 saksi dalam kasus penyerangan petugas telah diperiksa oleh Bareskrim Polri.
78 saksi dalam kasus penyerangan petugas telah diperiksa oleh Bareskrim Polri. /Situs resmi humas.polri.go.id

JURNALSUMSEL.COM – Kasus penembakan enam anggota FPI di Gerbang Tol Cikampek beberapa saat lalu masih dalam proses penyelidikan pihak Bareskrim Polri.

Setelah melibatkan Komnas HAM untuk ikut menyelidiki kasus penembakan yang menewaskan enam anggota FPI ini, penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim juga sudah memeriksa sebanyak 78 orang saksi terkait kasus ini.

Melansir informasi dari Antara, ada 78 saksi dan tujuh orang ahli yang sudah diperiksa pihak Bareskrim saat ini.

Baca Juga: Kisah Inspiratif Para Tokoh di Hari Ibu, Bukti Nyata Kontribusi Seorang Wanita

Baca Juga: BLT BPJS Ketenagakerjaan Diperpanjang hingga 2021! 1,3 Juta Penerima Dihapus dari Daftar Penerima

“Perkembangan sampai hari ini, kami telah memeriksa 78 saksi dan tujuh ahli,” kata Komjen Sigit di Kantor Bareskrim Polri.

Dari 78 saksi tersebut, 37 saksi merupakan para saksi yang berada di Rest Area KM 50, 22 saksi adalah orang yang berada di sekitar TKP, empat saksi yang merupakan korban, 12 orang petugas di Rest Area KM 50, dan tiga orang petugas di RS Polri.

Sementara itu saksi ahli dari Puslabfor Mabes Polri dua orang, Kedokteran Forensik tiga orang, dan satu orang ahli siber serta satu orang ahli pidana.

Komjen Sigit juga mengatakan pihaknya sedang menganalisa rekaman CCTV di sekitar tempat kejadian perkara dan juga sudah dilakukan reka ulang beberapa waktu lalu.

Baca Juga: BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan Cair Lagi! Rekeningmu Bermasalah? Buruan Cek di Link Ini!

Baca Juga: Tak Perlu Beri Kado atau Ungkapan! Lakukan Hal Sederhana Ini di Momen Hari Ibu

“Rekonstruksi sudah dilakukan beberapa waktu yang lalu”, tambahnya.

Ia juga mengatakan pihak Bareskrim membuka ruang selebar-lebarnya jika ada dari masyarakat atau saksi yang secara langsung melihat kejadian untuk memberikan masukan dan menjadi saksi.

“Kami dari Bareskrim Polri membuka ruang apabila ada dari masyarakat atau saksi-saksi yang secara langsung untuk memberikan masukan atau menjadi saksi,” ujar Komjen Sigit.

Komjen Sigit mengatakan pihaknya ingin memastikan seluruh rangkaian peristiwa pada Senin dini hari tersebut dapat ditelusuri secara utuh sebagai bentuk transparansi Polri dalam mengungkap kasus.

Baca Juga: Jelang Libur Natal dan Tahun Baru, Pemkot Jakarta Perpanjang PSBB Transisi

Baca Juga: Segera Usulkan Diri Agar Dapat BPUM BLT UMKM 2021, Berikut Syarat dan Ketentuannya

Ia juga mengatakan bahwa pihaknya siap berkoordinasi dengan Komnas HAM dalam mengungkap kasus penembakan enam anggota FPI tersebut.***

Editor: Aisa Meisarah

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x