BLT BPJS Ketenagakerjaan Termin 2 Sudah Ditransfer, Nama Mu Sudah Termasuk? Cek Sekarang

- 21 Desember 2020, 11:45 WIB
BLT BPJS Ketenagakerjaan Tak Kunjung Cair Disebabkan Salah Data, Menaker Ungkap Solusinya.
BLT BPJS Ketenagakerjaan Tak Kunjung Cair Disebabkan Salah Data, Menaker Ungkap Solusinya. /(Humas Kemnaker)/

JURNALSUMSEL.COM - Ida Fauziyah selaku Menteri Ketenagakerjaan mengatakan, hingga 14 Desember 2020 total sebesar Rp27,96 triliun telah tersalurkan pada termin 1 dan termin 2.

Total jumlah seluruh penerima baik termin 1 maupun termin 2 seluruhnya telah terealisasi sebanyak 93,34 persen.

Ida memaparkan pada termin 1 sudah tersalurkan kepada 12,26 juta orang, berarti telah tersalurkan 98,86 persen dengan dana sebesar Rp14,71 triliun.

Sedangkan bantuan subsidi gaji pada termin 2 telah tersalurkan kepada 11,04 juta orang, berarti baru mencapai 89 persen, dengan dana sebesar Rp13,2 triliun.

Ini keterangan Ida, melalui sambungan video pada acara Diskusi Media yang diselenggarakan Forum Merdeka Barat 9 (FMB9) di Jakarta, pada Rabu 16 Desember 2020, yang tim Jurnal Sumsel kutip dari Kemnaker.

Baca Juga: Jelang Natal dan Tahun Baru, Warga Pusing! Harga Ayam Potong di OKU Naik Tajam

Baca Juga: Kasus Penembakan 6 Orang Anggota FPI, Komnas HAM Selidiki 2 Mobil Dalam Insiden Tersebut

"Termin pertama diserahkan pada periode September-Oktober 2020, sedangkan termin II pada periode November-Desember 2020, yang mana penyaluran termin II saat ini masih berjalan," kata Ida.

Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Agus Susanto, ia mengatakan sudah ada 87.963 rekening yang sudah diperbaiki dan siap untuk di transfer dana.

Namun masih tersisa 66.924 rekening lagi yang saat ini sedang dalam proses perbaikan.

"Sehingga ada 87.963 rekening yang sudah kita perbaiki dan kita serahkan ke Kementerian Ketenagakerjaan. Namun demikian masih ada 66.924 rekening yang masih dalam proses," kata Agus.

Untuk itu segera cek nama mu di laman Kemnaker, pastikan bahwa rekening kamu telah termasuk kedalam 87.963 rekening yang telah diperbaiki.

Baca Juga: Belum Dapat Transferan BLT BPJS Termin 2? Ini Rincian Jumlah Rekening Bermasalah

Baca Juga: BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan Belum Masuk Rekening? Jangan Bingung! Lakukan Hal Berikut Ini

Berikut panduannya,

1. Buka website www.kemnaker.go.id.
2. Klik tombol "Daftar" di pojok kanan atas website

3. Klik "Daftar Sekarang" di bagian bawah kolom masuk jika belum mempunyai akun

4. Isi data diri seperti NIK, Nama Orang Tua, Email, Nomor HP, dan Password, kemudian Klik "Daftar Sekarang"

5. Setelah selesai, sistem akan mengirimkan kode OTP via SMS ke nomor hp yang terdaftar

6. Lakukan aktivasi akun dengan cara masuk kembali ke website dan klik "Masuk" di pojok kanan atas website.

7. Kemudian isi formulir yang tersedia dengan lengkap.

8. Setelah lengkap, akan muncul status pemberitahuan di dashboard apakah masuk dalam daftar penerima bantuan subsidi upah yang diusulkan dari BPJS Ketenagakerjaan ke Kemnaker atau tidak.

9. Jika namanya sudah terdaftar dalam sistem Kemnaker, namun belum mendapatkan bantuan subsidi gaji, bisa klik "Kirim Aduan" untuk mengadukan keluhannya.***

Editor: Shara Amalia

Sumber: Kemnaker


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah