BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan Termin 2 Tahap 6 Tak Kunjung Cair? 2 Tempat Ini Bisa Bantu!

- 21 Desember 2020, 07:35 WIB
BLT BPJS Ketenagakerjaan Tak Kunjung Cair Disebabkan Salah Data, Menaker Ungkap Solusinya.
BLT BPJS Ketenagakerjaan Tak Kunjung Cair Disebabkan Salah Data, Menaker Ungkap Solusinya. /(Humas Kemnaker)/

JURNALSUMSEL.COM - Pemerintah terus mengupayakan agar Bantuan Subsidi Upah (BSU) BLT BPJS Ketenagakerjaan dapat tersalur dengan baik kepada pekerja yang berhak menerimanya.

Menteri ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah sebagai lembaga yang dipercaya pemerintah sebagai pernyalur BSU tersebut, memastikan proses penyaluran bantuan subsidi gaji/upah (BSU) termin ke-2 masih tetap berlangsung dan diupayakan segera tersalur kepada 12,4 juta pekerja terdampak Covid-19.

“Kita terus mempercepat penyaluran bantuan subsidi gaji atau upah sampai 12,4 juta penerima sehingga bisa segera diterima oleh para pekerja/buruh sesuai dengan kriteria yang telah ditetapkan,” ungkap Ida dalam sebuah pernyataan, di Jakarta, Jumat, dikutip dari ANTARA.

Berdasarkan data sampai dengan 8 Desember 2020, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) telah mendistribusikan BSU termin kedua hingga tahap kelima kepada 11.052.859 pekerja yang gajinya dibawah Rp5 juta untuk periode November-Desember 2020.

“Sampai saat ini, data penyalurannya sudah mencapai sebanyak 11 juta orang dan proses penyaluran masih berjalan hingga nanti mencapai sekitar 12,4 juta penerima,” timpalnya.

Baca Juga: Jarang Bayar Iuran BPJS Ketenagakerjaan? Jangan Harap Dapat BLT BPJS, Ini Penjelasannya!

Baca Juga: Seleksi PPPK 2021 Sudah Dibuka! Perhatikan Syaratnya Mulai dari Sekarang

Sehingga dana yang tersisa untuk 1,4 juta pekerja ini nantinya akan disalurkan pada gelombang 2 tahap 6, karena memang penyaluran akan dilakukan secara bertahap mengingat besarnya jumlah dana yang akan disalurkan.

Namun karena banyaknya dana yang harus disalurkan, maka proses penyaluranpun harus dilakukan secara bertahap dan akhirnya menimbulkan permasalahan banyaknya pekerja penerima BSU yang mengeluh belum menerima bantuan pada gelombang ke-2 ini.

Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah menyarankan agar pekerja yang merasa datanya telah sesuai dengan persyaratan dan telah dinyatakan sebagai penerima untuk segera melakukan konfirmasi ke pihak HRD Perusahaan dan Dinas BPJS Ketenagakerjaan agar dapat dibantu melakukan pengecekan data.

Halaman:

Editor: Shara Amalia

Sumber: Kemnaker ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah