Penetapan NIP CPNS 2019 Daerah Denpasar Telah Selesai, Kapan SK Terbit? Ini Penjelasan Kanreg X BKN!

- 20 Desember 2020, 10:30 WIB
Ilustrasi tahapan seleksi CPNS 2019.
Ilustrasi tahapan seleksi CPNS 2019. /(Dok. Sistem Seleksi CPNS)

JURNALSUMSEL.COM - Kabar baik datang dari Kepala Kanreg X BKN Denpasar. Pasalnya penetapan NIP CPNS 2019 di daerah tersebut telah selesai dilakukan. Lalu kapan SK bisa terbit? Berikut penjelasannya.

Paulus Dwi Laksono Harjono selaku Kepala Kanreg X BKN Denpasar menjelaskan ada 39 instansi daerah di wilayah Kantor Regional X BKN Denpasar yang telah mengajukan usul penetapan NIP CPNS 2019.

Ia juga mengatakan telah menyelesaikan proses verifikasi tersebut dengan baik dan sesuai target yang ditetapkan sebelumnya.

Dilansir dari situs resmi BKN, pada 17 Desember 2020 kemarin terhitung dari 8.438 usul yang masuk sebagai penetapan NIP, ada sejumlah 8.420 yang sudah ditetapkan.

 

Baca Juga: BSU BLT Guru Honorer dari Kemendikbud Sudah Cair! Segera Siapkan 7 Dokumen Wajib Ini

Baca Juga: PlayStation 5 Sudah Bisa Dipesan di Indonesia Mulai hari Ini, Begini Harganya?

Jika terkait mengenai pertimbangan teknis NIP CPNS 2019 per tanggal 16 Desember 2020 kemarin beberapa sisanya masih dalam proses kelengkapan oleh instansi pengusul.

Kabar penetapan NIP CPNS 2019 di daerah Denpasar yang hampir sepenuhnya rampung tersebut mendapat apresiasi yang baik.

Adapun proses penetapan NIP CPNS 2019 di daerah Denpasar tersebut yakni berada di wilayah Bali, Nusa Tenggara Barat dan Nusa Tenggara Timur.

Baca Juga: Sisa 66.924 Rekening Lagi yang Belum Ditransfer BSU BLT BPJS, Ini Kata Direktur BPJS

Baca Juga: Rossa Sampaikan Permohonan Maafnya kepada Para Juri Indonesian Idol, Kenapa?

 

Paulus juga menyampaikan selain kerja sama tim yang baik, penyelesain penetapan NIP tepat waktu tersebut juga tak terlepas dari pemanfaatan teknologi informasi yang dilakukan.

Selain itu, proses kelengkapan berkas, pengajuan usul hingga dengan penetapan NIP yang bisa dilaksanakan dengan maksimal menggunakan aplikasi Docu Dogital.

Adapun mengenai tahapan lanjutan penetapan NIP. Paulus menyampaikan setelah pertimbangan Teknis oleh Kanreg X BKN, PPK diharapkan dapat segera memproses penerbitan Surat Keputusan (SK).

Baca Juga: Pahami 7 Tahapan Program Kartu Prakerja Gelombang 12 yang Akan Dibuka Tahun 2021

Baca Juga: PS5 Hadirkan Sensasi Kemampuan Audio 3D, Simak Lengkap Harga dan Spesifikasinya Disini!

Agar penerbitan SK pengangkatan CPNS tersebut dapat kemudian diserahkan kepada CPNS yang bersangkutan tanpa harus menunggu lama.

Sedangkan untuk Surat Keterangan Pengangkatan CPNS sendiri akan diterbitkan dengan bersamaan Surat Perintah Melaksanakan Tugas (SPMT) oleh masing-masing instansi.***

Editor: Muhammad Wirawan Kusuma

Sumber: BKN


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x