Polisi Amankan Ratusan Pengikut FPI saat Aksi 1812, 28 Orang Dinyatakan Reaktif Covid-19

- 20 Desember 2020, 09:18 WIB
Polisi saat bertugas mengamankan aksi 1812 pada Jumat, 18 Desember 2020.*
Polisi saat bertugas mengamankan aksi 1812 pada Jumat, 18 Desember 2020.* /ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat

Aksi ini mengundang sejumlah kontra antara para pengikut FPI dan pihak kepolisian karena sejak awal sudah dihimbau untuk tidak dilakukan, terlebih pihak kepolisian tidak akan memberikan izin.

Polda Metro Jaya tidak memberikan izin dengan pertimbangan kegiatan ini berpotensi memicu kerumunan massa yang akan menjadi klaster baru Covid-19 serta memperburuk upaya pemerintah dalam mencegah penyebaran virus corona di Indonesia.

"Di masa pandemi Covid-19 ini penularan di Jakarta cukup tinggi, kami harapkan mereka bisa mengerti tidak boleh ada kegiatan yang sifatnya berkerumun," ujar Yusri.

Baca Juga: Wow! Aplikasi Instagram kini Bisa Terhubung dengan chat WhatsApp, Begini Cara Menggunakannya

Baca Juga: Ada Program JKN-KIS! Peserta Bisa Menikmati Fasilitas Layanan Rawat Inap Tanpa Biaya

 

Operasi kemanusiaan yang diinisiasi Polda Metro Jaya ini mendapat dukungan dari TNI dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Menurut keterangan Kombes Pol. Yusri Yunus, TNI dan Polri sejauh ini berupaya mencegah penyebaran Covid-19 dengan melakukan 3T, Testing (pengecekan), Tracing (penelurusan) dan Treatment (Perawatan) dengan operasi skala besar.***

Halaman:

Editor: Muhammad Wirawan Kusuma

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x