Aksi ini mengundang sejumlah kontra antara para pengikut FPI dan pihak kepolisian karena sejak awal sudah dihimbau untuk tidak dilakukan, terlebih pihak kepolisian tidak akan memberikan izin.
Polda Metro Jaya tidak memberikan izin dengan pertimbangan kegiatan ini berpotensi memicu kerumunan massa yang akan menjadi klaster baru Covid-19 serta memperburuk upaya pemerintah dalam mencegah penyebaran virus corona di Indonesia.
"Di masa pandemi Covid-19 ini penularan di Jakarta cukup tinggi, kami harapkan mereka bisa mengerti tidak boleh ada kegiatan yang sifatnya berkerumun," ujar Yusri.
Baca Juga: Wow! Aplikasi Instagram kini Bisa Terhubung dengan chat WhatsApp, Begini Cara Menggunakannya
Baca Juga: Ada Program JKN-KIS! Peserta Bisa Menikmati Fasilitas Layanan Rawat Inap Tanpa Biaya
Operasi kemanusiaan yang diinisiasi Polda Metro Jaya ini mendapat dukungan dari TNI dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Menurut keterangan Kombes Pol. Yusri Yunus, TNI dan Polri sejauh ini berupaya mencegah penyebaran Covid-19 dengan melakukan 3T, Testing (pengecekan), Tracing (penelurusan) dan Treatment (Perawatan) dengan operasi skala besar.***