Polisi Amankan Ratusan Pengikut FPI saat Aksi 1812, 28 Orang Dinyatakan Reaktif Covid-19

- 20 Desember 2020, 09:18 WIB
Polisi saat bertugas mengamankan aksi 1812 pada Jumat, 18 Desember 2020.*
Polisi saat bertugas mengamankan aksi 1812 pada Jumat, 18 Desember 2020.* /ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat

JURNALSUMSEL.COM – Aksi 1812 yang dilakukan para pengikut Imam Besar FPI Habib Rizieq berlangsung di daerah Monumen Nasional (Monas) pada Jumat, 18 Desember 2020.

Demonstrasi ini diikuti ratusan pengikut FPI dan menuntut pembebasan tanpa syarat Habib Rizieq.

Pihak keamanan pun mengerahkan personil TNI dan Polri yang turun ke jalan untuk mengamankan aksi 1812.

Polda Metro Jaya sebelumnya sudah memperingatkan agar aksi 1812 untuk tidak dilaksanakan.

Baca Juga: Selamat! Dinda Hauw Hamil, Warganet Bakal Punya Calon Keponakan Online Baru

Baca Juga: Pelni Siapkan Layanan Tambahan saat Libur Natal dan Tahun Baru

Hal ini untuk menghindari terciptanya klaster penyebaran Covid-19 yang baru mengingat angka positif di Jakarta sangat tinggi.

 

Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus menyatakan, 455 orang pendemo didakwa telah menlanggar operasi kemanusiaan yang digelar Polri.

"455 orang itu di seluruh wilayah hukum Polda Metro Jaya," kata Yusri, seperti dikutip Jurnal Sumsel dari Antara, Sabtu 19 Desember 2020.

Kombes Pol. Yusri Yunus juga mengatakan, para pendemo sempat menghindar saat akan diamankan pihak kepolisian.

Baca Juga: Kombes Pol Yusri Yunus Minta Aspirasi Aksi 1812 Disampaikan Langsung, Tak Perlu Demo

Baca Juga: Pelajari Materi TWK yang Sering Muncul Ini Jelang Seleksi CPNS 2021 Nanti

"Jadi yang diamankan ini kan yang pergi demo, dari operasi kemanusiaan yang kami lakukan mereka menghindar," imbuhnya.

Setelah 445 orang pendemo diamankan, ternyata hasil tes cepat (rapid test) menyatakan ada 28 pendemo yang dikonfirmasi reaktif Covid-19.

"Ada 28 yang reaktif dan kami swab di Wisma Atlet. Kami sudah masukan ke sana. Kami tunggu dari Wisma Atlet, serahkan di sana yang berkompeten. Hasilnya seperti apa yang tahu dari sana semuanya," ujar Yusri.

 

Aksi 1812 yang digelar pada Jumat lalu ini merupakan gabungan dari beberapa ormas islam, antara lain Persaudaraan Alumni (PA) 212, FPI dan Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) Ulama dan berlokasi di Istana Merdeka, Jakarta.

Baca Juga: Jelang Akhir Tahun, Berikut 5 Resolusi Tahun Baru 2021 Paling Populer!

Aksi ini mengundang sejumlah kontra antara para pengikut FPI dan pihak kepolisian karena sejak awal sudah dihimbau untuk tidak dilakukan, terlebih pihak kepolisian tidak akan memberikan izin.

Polda Metro Jaya tidak memberikan izin dengan pertimbangan kegiatan ini berpotensi memicu kerumunan massa yang akan menjadi klaster baru Covid-19 serta memperburuk upaya pemerintah dalam mencegah penyebaran virus corona di Indonesia.

"Di masa pandemi Covid-19 ini penularan di Jakarta cukup tinggi, kami harapkan mereka bisa mengerti tidak boleh ada kegiatan yang sifatnya berkerumun," ujar Yusri.

Baca Juga: Wow! Aplikasi Instagram kini Bisa Terhubung dengan chat WhatsApp, Begini Cara Menggunakannya

Baca Juga: Ada Program JKN-KIS! Peserta Bisa Menikmati Fasilitas Layanan Rawat Inap Tanpa Biaya

 

Operasi kemanusiaan yang diinisiasi Polda Metro Jaya ini mendapat dukungan dari TNI dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Menurut keterangan Kombes Pol. Yusri Yunus, TNI dan Polri sejauh ini berupaya mencegah penyebaran Covid-19 dengan melakukan 3T, Testing (pengecekan), Tracing (penelurusan) dan Treatment (Perawatan) dengan operasi skala besar.***

Editor: Muhammad Wirawan Kusuma

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah