Hanya Dengan NIK KTP, Segera Cek Penerima BLT PKH Rp300 Ribu di dtks.kemensos.go.id

- 18 Desember 2020, 13:05 WIB
Cek Link eform.bri.co.id/bpum Dapatkan BLT UMKM Kemenkop Tahap 2 Rp 2,4 Juta
Cek Link eform.bri.co.id/bpum Dapatkan BLT UMKM Kemenkop Tahap 2 Rp 2,4 Juta /Antara

JURNALSUMSEL.COM – Program Bantuan Sosial (Bansos) yang dilakukan presiden tak hanya dalam bentuk BPUM atau BLT BPJS Ketenagakerjaan dan BLT Guru Honorer saja, namun ada juga BST PKH per kepala keluarga.

BLT PKH diperuntukkan untuk keluarga kelas ekonomi menengah ke bawah dengan nilai Rp300 ribu.

BLT PKH ini akan cair pada bulan Desember sebesar Rp300 ribu, sedangkan untuk bulan Januari-Juni tahun depan hanya akan cair Rp200 ribu per bulan.

Sama seperti bansos lainnya, BLT PKH ini merupakan program pemerintah yang bertujuan meringankan beban finansial keluarga miskin yang terdampak pandemi Covid-19.

Baca Juga: Seleksi CPNS 2021 Sebentar Lagi, Pahami Ini Kendala yang Sering Terjadi Saat Daftar Seleksi!

Baca Juga: Seleksi CPNS 2021 Dibuka Maret, Ketahui Ini Daftar Besaran Gaji PNS Mulai dari Golongan I Hingga IV!

BLT PKH akan disalurkan melalui Kementerian Sosial (Kemensos), Pos Indonesia, dan Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) dengan mekanisme pencairan pada pendaftar yang sudah dinyatakan lolos sebagai penerima.

Untuk mengecek apakah Anda terdaftar sebagai penerima atau belum, berikut langkah-langkah pengecekan online yang bisa Anda lakukan.

  1. Buka link https://dtks.kemensos.go.id/
  2. Pilih ID, Anda bisa memilih salah satu identitas yang akan dicek (NIK, ID DTKS, atau nomor PBI JK/KIS). Namun untuk memudahkan, pilih saja NIK.
  3. Masukkan NIK Anda
  4. Masukkan nama sesuai dengan KTP
  5. Ketik ulang kode Captcha sesuai tampilan
  6. Klik ‘cari’ lalu akan muncl data apakah Anda penerima bantuan sosial BLT PKH

Untuk mekanisme pencairan BST PKH, simak alurnya sebagai berikut.

Halaman:

Editor: Mula Akmal

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x