BLT UMKM Sudah Cair! Berikut Dokumen Penting yang Harus Dibawa Saat Proses Pencairan

- 18 Desember 2020, 16:30 WIB
Ilustrasi pencairan BLT UMKM atau BPUM sebesar Rp2,4 juta.*
Ilustrasi pencairan BLT UMKM atau BPUM sebesar Rp2,4 juta.* /ANTARA FOTO/Rahmad /

2. Jika NIK terdaftar, maka akan muncul pesan "Nomor eKTP terdaftar sebagai penerima BPUM. Untuk verifikasi dan pencairan hubungi kantor BRI terdekat membawa eKTP".

3 Setelah menerima pesan singkat (SMS), selanjutnya penerima BLT UMKM harus melakukan verifikasi ke bank penyalur yang telah ditentukan, sehingga dapat mencairkan dana yang sudah didapat.

Baca Juga: Penghujung Tahun 2020 HP Samsung Galaxy A71 Turun Harga, Berikut Spesifikasi dan Harganya

Pencairan dana insentif BPUM BLT UMKM akan dilakukan oleh sejumlah bank penyalur, yakni BRI, BNI, dan Bank Syariah Mandiri.

Dokumen yang harus dibawa saat proses pencairan dana yakni sebagai berikut:

-Buku tabungan

-Kartu ATM

-KTP

Selain itu, penerima BLT juga harus membawa beberapa dokumen persyaratan lain.

Berupa Surat Pernyataan dan atau Kuasa sebagai Penerima dana BPUM serta Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) BLT UMKM.***

Halaman:

Editor: Muhammad Wirawan Kusuma

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah