2. Jika NIK terdaftar, maka akan muncul pesan "Nomor eKTP terdaftar sebagai penerima BPUM. Untuk verifikasi dan pencairan hubungi kantor BRI terdekat membawa eKTP".
3 Setelah menerima pesan singkat (SMS), selanjutnya penerima BLT UMKM harus melakukan verifikasi ke bank penyalur yang telah ditentukan, sehingga dapat mencairkan dana yang sudah didapat.
Baca Juga: Penghujung Tahun 2020 HP Samsung Galaxy A71 Turun Harga, Berikut Spesifikasi dan Harganya
Pencairan dana insentif BPUM BLT UMKM akan dilakukan oleh sejumlah bank penyalur, yakni BRI, BNI, dan Bank Syariah Mandiri.
Dokumen yang harus dibawa saat proses pencairan dana yakni sebagai berikut:
-Buku tabungan
-Kartu ATM
-KTP
Selain itu, penerima BLT juga harus membawa beberapa dokumen persyaratan lain.
Berupa Surat Pernyataan dan atau Kuasa sebagai Penerima dana BPUM serta Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) BLT UMKM.***