BLT UMKM Sudah Cair! Berikut Dokumen Penting yang Harus Dibawa Saat Proses Pencairan

- 18 Desember 2020, 16:30 WIB
Ilustrasi pencairan BLT UMKM atau BPUM sebesar Rp2,4 juta.*
Ilustrasi pencairan BLT UMKM atau BPUM sebesar Rp2,4 juta.* /ANTARA FOTO/Rahmad /

Baca Juga: e-KTP Belum Terdaftar di eform.bri.co.id? Segera Lakukan Langkah Ini untuk Cek Dana BLT UMKM!

1. Warga Negara Indonesia.

2. Mempunyai Nomor Induk Kependudukan (NIK).

3. Memiliki Usaha Mikro.

4. Bukan ASN, TNI/POLRI, serta pegawai BUMN/BUMD.

5. Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR.

6. Bagi pelaku Usaha Mikro yang memiliki KTP dan domisili usaha yang berbeda, dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU).

Baca Juga: Sinopsis Drama Korea True Beauty Malam Ini, Benarkah Lee Su Ho Telah Membunuh Seseorang?

Cara untuk mengecek penerima bantuan UMKM yakni,

1. Dengan mengakses website di hhttps//eform.bri.co.id lalu input nomor KTP.

Halaman:

Editor: Muhammad Wirawan Kusuma

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah