Pada pertengahan oktober 2020, pemerintah masih terkendala soal validasi penerima manfaat.
Bagi calon penerima yang belum dapat menerima bantuan subsidi gaji/upah, ada beberapa kendala seperti berikut:
Baca Juga: Seleksi CPNS 2021 Hampir Tiba, Begini Cara Mudah Daftar Dilaman SSCN BKN Harus Lewat Link Ini!
Baca Juga: Dana BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan Sudah Cair ke 11 Juta Pekerja! Kamu Belum? Ini Solusinya
- Duplikasi rekening
- Rekening sudah tutup
- Rekening pasif
- Rekening tidak valid atau rekening yang telah dibekukan
- Rekening tidak sesuai NIK
- Rekening tidak terdaftar di kliring dan lainnya
Adapun solusi yang bisa dilakukan apabila BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan belum cair ada 4 cara yaitu:
1. Lapor ke manajemen perusahaan dan BPJS Ketenagakerjaan
2. Lapor melalui link Kemnaker di: bantuan.kemnaker.go.id
3. Lapor melalui SMS ke nomor (021) 508 16000
4. Lapor melalui WhatsApp di nomor 08119303305
Adapun sejumlah syarat, pekerja bisa menerima bantuan subsidi upah sebesar 600 ribu per bulan antara lain:
Baca Juga: Mengantisipasi Lonjakan Kasus Covid-19, Pemerintah Keluarkan Larangan Rayakan Natal dan Tahun Baru