JURNALSUMSEL.COM – BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan termin 2 kini masih berlangsung.
Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) masih menyalurkan dana bantuan BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan termin 2 hingga 12,4 juta pekerja menerimanya.
Penyaluran dana BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan termin 2 hingga saat ini sudah menjangkau lebih dari 11 juta pekerja atau buruh.
Kabarnya, Bantuan Langsung Tunai (BLT) BPJS Ketenagakerjaan termin 2 tahap 6 akan disalurkan pada Desember 2020 ini.
Namun, beberapa masalah dapat menyebabkan calon penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan tidak dapat menerima bantuan tersebut.
Baca Juga: Jangan Termakan Hoaks! MPR Sebut Belum Ada Jual Beli Vaksin Covid-19 Jalur Mandiri
Baca Juga: Fakta Baru! Hewan Liar di AS Terkonfirmasi Positif Covid-19
Salah satunya adalah masalah rekening yang tidak valid yang menyebabkan penyaluran menjadi terhambat.
Bagi calon penerima yang belum dapat menerima bantuan subsidi gaji/upah, ada beberapa kendala yang perlu dipahami.
Masalah itu terkait dengan rekening, seperti yang pernah disampaikan Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah, di antaranya adalah sebagai berikut: