JURNALSUMSEL.COM - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) telah menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) termin 2 kepada pekerja/buruh sebanyak 11 juta penerima.
Namun, sampai saat ini penyaluran tersebut masih belum masuk ke rekening sejumlah penerima.
Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Agus Susanto mengatakan belum cairnya bantuan BLT BPJS Ketenagakerjaan termin 2 ke rekening karyawan karena adanya beberapa gangguan kendala teknis.
Berdasarkan dari data yang dimiliki oleh BPJS Ketenagakerjaan, sebanyak 154.887 rekening karyawan/penerima memiliki kendala.
"Kita lakukan validasi secara berlapis, namun pada saat dilakukan transfer di termin pertama ada beberapa rekening yang bermasalah, tidak bisa ditransfer, sehingga harus dikembalikan atau retur," ujar Agus seperti dikutip Jurnal Sumsel dari Antaranews.
Baca Juga: Mengantisipasi Lonjakan Kasus Covid-19, Pemerintah Keluarkan Larangan Rayakan Natal dan Tahun Baru
Baca Juga: Jadwal Acara RCTI 18 Desember 2020, Jangan Lewatkan Kelanjutan Sinetron Putri untuk Pangeran
Adapun dari data Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) hingga 14 Desember 2020, data penerima termin pertama September-Oktober 2020 telah mencapai 12.262.371 orang atau 98,86 persen dari 12.403.896 pekerja.
Kemudian pada termin kedua bulan bulan November-Desember 2020. Baru dikirim ke pekerja/buruh sebanyak 11.042.252 orang, termin kedua ini tetap berlanjut hingga akhir Desember 2020.
Perihal terganggunya pengiriman dana BLT BPJS Ketenagakerjaan kepada 154.887 rekening, Dirut BPJS Ketenagakerjaan akan percepat perbaikan rekening dan berkoordinasi dengan seluruh cabang bank di Indonesia.