Segera Klaim BLT UMKM Rp2,4 Juta Tahap 2 Lewat eform.bri.co.id/bpum, Berikut Caranya!

- 16 Desember 2020, 07:00 WIB
Ilustrasi dana bantuan.
Ilustrasi dana bantuan. /pixabay.com/EmAji

2. Setelah itu isi nomor KTP yang sudah terdaftar.

3. Lalu isi kode verifikasi yang sudah dicantumkan.

4. Ketika sudah diisi, klik Proses Inquiry.

5. Jika sudah masuk, pelaku UMKM akan menerima pemberitahuan apakah sudah mendapatkan bantuan atau tidak.

6. Ketika sudah diberitahukan mendapatkan BLT, maka segera datangi Bank BRI terdekat untuk mencairkan uang BLT.

Setelah dinyatakan sebagai penerima bantuan tersebut, lengkapi dokumen ini saat di bank.

1. Nomor Induk Kependudukan (NIK)

2. Biodata lengkap: nama lengkap, alamat tempat tinggal

3. Jenis bidang usaha

4. Foto usaha

Halaman:

Editor: Shara Amalia

Sumber: Fix Indonesia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x