Informasi tersebut apabila tertera nama bank penyalur, maka Anda dinyatakan lolos mendapatkan Gaji GTK Non PNS.
Penerima bantuan harus mengaktifkan rekening bantuan paling lambat tanggal 30 Juni 2021.***
Informasi tersebut apabila tertera nama bank penyalur, maka Anda dinyatakan lolos mendapatkan Gaji GTK Non PNS.
Penerima bantuan harus mengaktifkan rekening bantuan paling lambat tanggal 30 Juni 2021.***
Editor: Mula Akmal
Sumber: Kemendikbud