Kabar Baik! 5 Bansos Berikut Akan Diperpanjang hingga 2021

- 7 Desember 2020, 11:39 WIB
Ilustrasi Subsidi  Dana Bansos Pemerintah
Ilustrasi Subsidi Dana Bansos Pemerintah /Pixabay/EmAji

JURNALSUMSEL.COM - Pemerintah terus berupaya menangani penyebaran Covid-19 sekaligus membantu masyarakat yang terkena dampak dari virus ini.

Untuk membantu masyarakat yang terkena dampak pandemi Covid-19, selama masa pandemi Covid-19, pemerintah telah meluncurkan berbagai jenis bantuan kepada masyarakat.

Pemerintah telah mengalokasikan anggaran Rp408,8 triliun bagi masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19 hingga 2021.

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Menteri keuangan Sri Mulyani. Ia menargetkan bantuan tersebut akan dicairkan pada Januari 2021.

Baca Juga: BSU BLT Guru Madrasah Kemenag Sudah Bisa Dicairkan, Lihat Daftar Penerima di simpatika.kemenag.go.id

Baca Juga: Jangan Lupa! Begini Ketentuan Dapat BLT UMKM yang Masih Disalurkan Sampai 2021

Anggaran dari APBN 2021 tersebut untuk melanjutkan program bantuan sosial (bansos) dan perlindungan sosial terdampak Covid-19 yang sudah berjalan sejak 2020.

"Untuk perlindungan sosial dilakukan pada bulan Januari 2021,” ungkap Sri Mulyani dalam keterangan pers pada Jumat, 4 Desember 2020.

Selain untuk melanjutkan program bansos yang sudah berjalan, anggaran Rp408,8 triliun juga untuk reformasi secara bertahap, dan juga penyempurnaan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Kebijakan Kemenkeu tersebut sejalan dengan seruan Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada akhir November lalu.

Halaman:

Editor: Shara Amalia

Sumber: Lingkar Madiun


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x