3 Bulan Lagi Seleksi CPNS 2021 Dibuka, Begini Tahapan Lengkapnya

- 13 Desember 2020, 10:55 WIB
Ilustrasi Persyaratan CPNS 2021
Ilustrasi Persyaratan CPNS 2021 /Pixabay/Free-Photos

JURNALSUMSEL.COM – Pendaftaran seleksi CPNS 2021 akan dilaksanakan sebentar lagi.

Pelaksanaan seleksi CPNS 2021 resmi diumumkan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo. Rencananya, proses seleksi akan dilaksanakan pada bulan Maret 2021.

Bagi yang belum lulus pada seleksi CPNS tahun sebelumnya, tentu kabar ini merupakan kabar baik, karena peluang untuk menjadi ASN terbuka kembali.

Sebelum mendaftar, pengumuman untuk pembukaan pendaftaran akan dilakukan secara online. Untuk lebih jelasnya, simak beberapa tahapan seleksi CPNS yang telah Jurnal Sumsel rangkum dari beberapa sumber.

Baca Juga: Penerima BLT Program Indonesia Pintar atau KIP Harus Tahu, Begini Cara Pencairannya

Baca Juga: Buron 18 Tahun, TerdugaTeroris Pelaku Bom Bali I Ditangkap Densus 88

  1. Seleksi Administrasi

Seleksi administrasi dilakukan pada portal sscn.bkn.go.id. Pelamar harus mendaftar dulu untuk mendapat kartu pendaftaran.

Setelah itu, peserta juga diminta untuk mengupload beberapa dokumen yang terdiri dari scan KTP, scan KK, scan ijazah/transkrip nilai, scan akte kelahiran, dan beberapa dokumen lain yang nanti akan diverifikasi. Seluruh dokumen lengkap untuk persyaratan nantinya tertera pada website. Jika dinyatakan lulus, pelamar bisa melanjutkan ke tahapan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD).

  1. Seleksi Kompetensi Dasar (SKD)

Setelah dinyatakan lolos tahap administrasi, pelamar diizinkan untuk mengikuti SKD. Tes ini akan menggunakan metode Computer Assisted Test (CAT).

Halaman:

Editor: Mula Akmal

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x