3 Bulan Lagi Seleksi CPNS 2021 Dibuka, Begini Tahapan Lengkapnya

- 13 Desember 2020, 10:55 WIB
Ilustrasi Persyaratan CPNS 2021
Ilustrasi Persyaratan CPNS 2021 /Pixabay/Free-Photos
  • Surat keterangan catatan kepolisian;
  • Surat pernyataan tidak terikat dengan partai politik;
  • Surat pernyataan tidak sedang bekerja di instansi lain;
  • Surat pernyataan bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia;
  • Surat keterangan sehat dari rumah sakit pemerintah yang terdiri dari surat keterangan sehat jasmani dan surat keterangan sehat rohani;
  • Surat pernyataan bebas narkoba.

Baca Juga: Jadwal Acara Trans 7, 13 November 2020, Jangan Lewatkan K-Movievaganza

Baca Juga: BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan Termin 2 Tahap 6 Cair? Simak Jadwal Pencairan dan Cek Penerima di Sini!

Itulah beberapa tahapan seleksi dalam penerimaan CPNS. Pelamar akan dinyatakan menjadi CPNS setelah dinyatakan lulus pemberkasan. Untuk pengangkatan menjadi ASN, biasanya pelamar diberikan masa kerja terlebih dulu selama satu tahun untuk kemudian dilantik sebagai ASN.***

Halaman:

Editor: Mula Akmal

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah