3 Bulan Lagi Seleksi CPNS 2021 Dibuka, Begini Tahapan Lengkapnya

- 13 Desember 2020, 10:55 WIB
Ilustrasi Persyaratan CPNS 2021
Ilustrasi Persyaratan CPNS 2021 /Pixabay/Free-Photos

Jenis soal yang ada pada tahapan ini yakni soal-soal tentang pengetahuan umum dan kemampuan berhitung.

Untuk bisa lanjut pada tahap selanjutnya, pelamar harus memenuhi passing grade (nilai ambang batas) yang telah ditentukan.

  1. Seleksi Kompetensi Bidang (SKB)

Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) meliputi tes substantif bidang, psikotes, wawancara, tes fisik (sesuai isntansi yang dituju), dan tes keterampilan untuk beberapa jabatan.

Baca Juga: Hasil Pertandingan Liga Inggris Pekan ke-12: Manchester United Puas Berbagi Angka, Chelsea Kalah dar

Baca Juga: Jelang Akhir Tahun BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan Termin 2 Tahap 6 Dipastikan Cair? Ini Syaratnya!

Usahakan mendapat nilai setinggi mungkin pada tahap ini, karena persentase bobot nilai yang diambil lebih besar dari SKD.

  1. Integrasi Nilai

Seperti yang sudah dijelaskan, penilaian dari SKD dan SKB akan dibagi ke dalam dua kapasitas. Untuk SKD akan diambil sebanyak 40 persen, dan untuk SKB sebanyak 60 persen.

  1. Pengumuman Kelulusan

Setelah melalui tahapan tes, pengumuman untuk kelulusan bisa diperiksa melalui website masing-masing kementerian/instansi. Penentuan kelulusan ini mengacu pada peserta dengan nilai tertinggi kumulatif dari SKD dan SKB.

pada tahap ini, peserta yang dinyatakan tidak lolos bisa mengajukan sanggahan terhitung sejak pengumuman dilaksanakan sampai tiga hari ke depan.

  1. Pemberkasan

Bagi pelamar yang dinyatakan lolos, harus melengkapi beberapa dokumen untuk pemberkasan sebagai berikut.

Halaman:

Editor: Mula Akmal

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah