BPUM BLT UMKM Rp2,4 Juta Masih Disalurkan Hingga Akhir Tahun, Hati-Hati Salah Masukkan Kode Ini!

- 12 Desember 2020, 10:25 WIB
Cek penerima Banpres BLT UMKM Rp 2,4 juta lewat eform.bri.co.id dengan KTP.
Cek penerima Banpres BLT UMKM Rp 2,4 juta lewat eform.bri.co.id dengan KTP. /Kabar Joglosemar/Galih Wijaya

JURNALSUMSEL.COM - Kabar baik, pasalnya penyaluran dana Banpres BPUM BLT UMKM Rp2,4 juta rencananya akan diperpanjang hingga akhir tahun.

Bagi kamu penerima bantuan tersebut bisa cek nama penerima melalui link resmi eform.bri.co.id. Hati-hati jangan sampai salah memasukkan kode verifikasi saat login.

Dilansir dari situs resmi Kemenkop UKM, dana Banpres BPUM BLT UMKM Rp2,4 juta masih akan disalurkan ke rekening penerima dari pelaku usama.

Penyaluran dana banpres BPUM BLT UMKM Rp2,4 juta tersebut akan disalurkan oleh bank penyalur seperti BRI, BNI dan Bank Syariah Mandiri.

Baca Juga: Raffi Ahmad Unggah Foto Test Pack, Nagita Slavina Hamil Anak Kedua?

Baca Juga: Legenda Sepakbola Italia, Paolo Rossi Meninggal Dunia

Tentunya penyaluran tersebut dilakukan secara bertahap hingga sampai semua ke penerima sesuai dengan target yang direncanakan.

Adapun penerima dengan rekening BRI bisa segera cek pencairan dana secara online dengan mengakses link resminya yakni eform.bri.co.id.

Dirangkum Jurnal Sumsel, berikut cara mudah cek nama penerima banpres BPUM BLT UMKM Rp2,4 juta:

Baca Juga: Live Streaming Liga Inggris Manchester United vs Manchester City, Jangan Sampai Terlewatkan!

Baca Juga: Banpres BPUM BLT UMKM Diperpanjang Hingga 2021! Berikut 4 Cara Mudah Daftar sebagai Penerima

1. Pertama, kamu dapat terlebih dulu login melalui link resminya e-Form BRI yaitu https://eform.bri.co.id/bpum.

2. Setelah berhasil masuk, Anda wajib isi kolom yang tersedia dengan data yang dibutuhkan, seperti nomor Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan kode verifikasi.

3. Pastikan nomor KTP dan kode verifikasi yang kamu masukkan benar. Kamu bisa cek ulang agar tak salah.

4. Setelah itu klik Proses Inquiry dan secara otomatis pemberitahuan akan muncul pada layar.

Apabila peserta lolos sebagai penerima, akan muncul pemberitahuan bahwa kamu dinyatakan lolos sebagai penerima bantuan tersebut.

Baca Juga: Tunjangan PNS 2021 Akan DIhapus! Sistem Penggajian Tak Lagi Berdasarkan Pangkat dan Masa Kerja

Baca Juga: Akhir Tahun BSU BLT Kemendikbud Rp1,8 Juta Cair, Buka Link Info GTK dan PDDikti untuk Unduh Dokumen!

Setelah mendapat notifikasi pernyataan penerima bantuan dan pencairan dana telah disalurkan ke rekening.

Anda bisa segera mendatangi Bank terdekat terutama Bank BRI, dengan membawa sejumlah dokumen sebagai persyaratan untuk pencairan bantuan.

Sebelum dana bantuan cair, kamu juga wajib melengkapi beberapa dokumen lainnya seperti, Buku Tabungan, Kartu ATM, dan Identitas diri berupa KTP dan KK.

Serta beberapa surat pernyataan, yakni Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) atau Kuasa Penerima dana BPUM.

Jika dokumen sudah lengkap, proses selanjutnya tinggal menunggu dana masuk ke rekening.***

Editor: Muhammad Wirawan Kusuma

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah