Akhir Tahun BSU BLT Kemendikbud Rp1,8 Juta Cair, Buka Link Info GTK dan PDDikti untuk Unduh Dokumen!

- 12 Desember 2020, 07:00 WIB
Login info.gtk.kemendikbud.go.id Untuk Dapatkan BLT Guru Honorer dan PTK  Non-PNS Rp 1,8 Juta
Login info.gtk.kemendikbud.go.id Untuk Dapatkan BLT Guru Honorer dan PTK Non-PNS Rp 1,8 Juta /Kemendikbud/

JURNALSUMSEL.COM - Jelang akhir tahun 2020, pencairan dana BSU BLT guru honorer Kemendikbud Rp1,8 juta kabarnya masih akan cair.

Bagi yang terdaftar BSU BLT guru honorerKemendikbud Rp1,8 juta bisa segera melengkapi persyaratannya terlebih dulu dengan buka link Info GTK dan PDDikti untuk unduh dokumen.

Rencananya bantuan BSU BLT guru honorer Kemendikbud Rp1,8 juta ini hanya akan diberikan satu kali kepada pendidik dan tenaga kependidikan (PTK) honorer yang telah memenuhi kriteria.

Jadi, terdaftar sebagai penerima BSU BLT guru honorer Kemendikbud bisa segera melengkapi dokumen agar dana bisa segera dicairkan.

Baca Juga: BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan Diperpanjang hingga Tahun 2021! Ikuti 10 Cara Ini untuk Cek Nama Kamu

Baca Juga: Bertabur Bintang, Shopee Tampilkan Stray Kids dan GOT7 Live Di TV Show Shopee 12.12 Birthday Sale!

 

Adapun dokumen yang harus kamu unduh di dua link tersebut guna memenuhi persyaratan penerima BSU BLT guru honorer Kemendikbud Rp1,8 juta.

Dilansir dari situs Kemendikbud, berikut dokumennya:

Calon penerima wajib mengunduh dokumen Surat Keputusan Penerima Bantuan Subsidi Upah.

Serta mengunduh dokumen surat lainnya yaitu Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) dan diberi materai, serta jangan lupa untuk ditandatangani.

Baca Juga: Selalu Keluarkan Album Setiap Tahun, Desember Ini Taylor Swift Resmi Rilis Album ‘Evermore’

Baca Juga: Kampanye Online Belum Jadi Primadona pada Pilkada 2020

Dokumen surat tersebut hanya bisa di unduh melalui link berikut ini yakni Info GTK dan PDDikti.

Tak hanya itu, calon penerima juga wajib melampirkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), jika ada.

Kalau pun tidak punya NPWP, bantuan tersebut masih tetap bisa diterima. Setelah melengkapi empat dokumen tersebut.

Baca Juga: Sinopsis Film Marauders, Film Aksi Kriminal yang Tayang Malam Ini di Bioskop Trans TV!

Baca Juga: Hasil Perolehan Suara Sementara 7 Artis yang Ramaikan Pilkada 2020, Sahrul Gunawan Berpeluang

Calon penerima wajib mendatangi bank penyalur untuk melakukan aktivasi rekening dan menerima bantuan subsidi upah Rp 1,8 juta.

Penerima hanya perlu datang membawa dokumen yang dipersyaratkan dan menunjukkan ke petugas bank penyalur untuk diperiksa.

Bagi kamu yang sampai saat ini belum mengurus pencairan dananya. Tenang, penerima masih punya waktu untuk mengurusnya hingga 30 Juni 2021.

Baca Juga: Data Terbaru Bawaslu, 58 TPS Berpotensi Lakukan Pemungutan Suara Ulang Pada 13 Desember

Perpanjangan ini disampaikan langsung Mendikbud melalui situs resminya.

Jadi, tunggu apalagi segera lengkapi dokumen dengan mengunduhnya di dua link ini Info GTK dan PDDikti.

Kemudian lapor ke bank penyalur terdekat. Agar dana BSU BLT Kemendikbud Rp1,8 juta bisa cepat cair.***

Editor: Muhammad Wirawan Kusuma

Sumber: Kemendikbud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah