Data Terbaru Bawaslu, 58 TPS Berpotensi Lakukan Pemungutan Suara Ulang Pada 13 Desember

- 11 Desember 2020, 15:55 WIB
Bawaslu menyatakan terdapat  43 TPS yang berpotensi dilakukan pemungutan suara ulang atau PSU
Bawaslu menyatakan terdapat 43 TPS yang berpotensi dilakukan pemungutan suara ulang atau PSU /Tangkapan layar YouTube Bawaslu

JURNALSUMSEL.COM - Berdasarkan data yang di dapat dari laporan sejumlah anggota Badan pengawas Pemilu (Bawaslu) yang ada di seluruh Indonesia, Bawaslu menyebutkan sebanyak 58 tempat pemungutan suara (TPS) Pilkada serentak 9 Desember 2020 lalu berpotensi menggelar pemungutan suara ulang (PSU).

Kabar tersebut disampaikan oleh anggota Bawaslu Fritz Edward Siregar, di Jakarta, pada Jumat 11 Desember 2020 pukul 6.00 WIB.

“Hal tersebut (PSU) karena terdapat pemilih yang menggunakan hak pilih orang lain, pemilih yang tidak berhak menggunakan hak pilih, terdapat pemilih menggunakan hak pilih di lebih dari satu TPS,” ungkap Fritz dikutip dari ANTARA.

Fritz juga menyebutkan kemungkinan PSU tersebut juga disebabkan karena ditemukan KPPS yang mencoblos surat suara, dan kemudian membagikan surat suara tersebut kepada saksi pasangan calon untuk dilakukan pencoblosan.

Baca Juga: Bertabur Bintang, Shopee Tampilkan Stray Kids dan GOT7 Live Di TV Show Shopee 12.12 Birthday Sale!

Baca Juga: Anggota Dewan Penasihat Joe Biden: Tak Ada Pesta Natal di Amerika Serikat!

Adapun 58 TPS yang berpotensi lakukan PSU itu tersebar di 17 provinsi di Indonesia, dan berdasarkan data pembaruan yang ditemukan sebanyak 16 TPS di Sulawesi Tengah, 12 TPS di Sumatera Barat, dan 4 TPS di Provinsi Jawa Timur dan Riau.

Selanjutnya Fritz juga menyebutkan ada 3 TPS di Sumatera Utara dan Banten. 2 TPS di Jambi, Jawa Barat, Kepulauan Riau, Kalimantan Barat dan Kalimantan Utara.

Kemudian 1 TPS di Kalimantan Tengah, Jawa Tengah, Sulawesi Utara, Sulawesi Selatan, Sulawesi Barat, dan Papua.

Fritz juga menjelaskan teknis PSU dalam ketentuan rekomendasi panwas kecamatan bisa dilaksanakan 2 hari setelah dilakukan pencoblosan.

Halaman:

Editor: Shara Amalia

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x