JURNALSUMSEL.COM - Sampai saat ini, Kemnaker masih menyalurkan dana insentif BPJS Ketenagakerjaan tahap kelima secara bertahap ke rekening sejumlah pekerja yang belum menerima.
Dari isu yang beredar menyatakan bahwa Kemnaker akan kembali menyalurkan dana BSU BPJS Ketenagakerjaan hingga tahap enam.
Mengingat sebelumnya masih banyak pekerja yang belum menerima bantuan ini.
Kemnaker telah menargetkan penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan termin kedua untuk 12,4 juta penerima, namun pekerja yang menerima baru berjumlah sekitar 11 juta penerima.
Berikut tata cara melaporkan keluhan yang dialami oleh pekerja, sebagaimana tim Jurnal Sumsel kutip dari Kemnaker.
Baca Juga: Bertabur Bintang, Shopee Tampilkan Stray Kids dan GOT7 Live Di TV Show Shopee 12.12 Birthday Sale!
Baca Juga: BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan Termin 2 Bermasalah? Lakukan 5 Cara Berikut untuk Mengatasinya!
1. Buka website layanan aduan di kemnaker.go.id.
2. Pilih layanan.
3. Klik "pusat bantuan".