Berikut dokumen yang wajib dibawa pelaku UMKM ketika melakukan pencairan uang BLT UMKM Rp2,4 juta:
1. Buku Tabungan
2. Kartu ATM
3. KTP
4. Surat Pernyataan yang ditandatangani oleh aparat Desa setempat
5. Notifikasi SMS pemberitahuan penerima BLT UMKM Rp2,4 juta.
Sebelumnya, artikel ini telah tayang lebih dulu di Fix Indonesia dalam judul "Nomor e-KTP Tidak Terdaftar di eform.bri.co.id/bpum? Ini Cara Cek Pencairan Dana BLT UMKM Rp2,4 Juta".***(Sabrina Mulia R/Fix Indonesia)