4. File scan surat keterangan catatan kepolisian (SKCK) yang masih berlaku pada saat melamar.
5. File scan surat keterangan sehat jasmani dan rohani dari dokter yang berstatus PNS atau dokter yang bekerja pada unit pelayanan kesehatan pemerintah.
6. File scan surat keterangan tidak mengonsumsi/menggunakan narkoba, psikotropika, serta zat-zat adiktif lainnya dari unit pelayanan kesehatan pemerintah.
7. File scan bukti pengalaman kerja yang telah dilegalisir oleh pejabat yang berwenang (apabila memiliki masa kerja).
Baca Juga: PPPK 2021 Dibuka Pemerintah, Berikut Gambaran Proses Tahapan Pendaftarannya
Baca Juga: Waspada! BMKG Peringatkan Hujan Sedang dan Lebat di Beberapa Wilayah
8. File scan DRH yang diunduh di web resmi SSCN yang digabung menjadi satu file dan sudah dibubuhi materai serta ditandatangani oleh peserta SSCN.
9. File scan surat lamaran CPNS yang ditujukan kepada instansi yang Anda lamar (sistem akan menampilkan surat lamaran pada awal pendaftaran, jika ada).
Informasi lebih lanjut dan terupdate bisa akses situs resmi BKN.***