Penyaluran Bansos Kemensos pada 2021 Sesuai Jadwal, Pastikan 6 Persyaratan Ini Terpenuhi

- 4 Desember 2020, 18:11 WIB
Simak! Ini 6 Syarat Wajib yang Harus Dipenuhi Agar Dapat Bansos BST Rp 300 Ribu dari Kemensos
Simak! Ini 6 Syarat Wajib yang Harus Dipenuhi Agar Dapat Bansos BST Rp 300 Ribu dari Kemensos /ANTARA FOTO/ADWIT B PRAMONO/

JURNALSUMSEL.COM - Kementerian Sosial (Kemensos) Republik Indonesia memastikan penyaluran bantuan sosial (bansos) di awal tahun 2021 akan dilakukan sesuai dengan jadwal.

Kemensos yakin, dengan penyaluran bansos sesuai dengan jadwal bisa menjadi salah satu upaya dalam percepatan pemulihan ekonomi nasional.

Penyaluran bansos Kemensos sesuai jadwal ini merupakan arahan dari Presiden Joko Widodo (Jokowi).

"Sesuai arahan Presiden, Menteri Sosial telah menginstruksikan kami untuk segera menyalurkan bantuan sosial di awal 2021," kata Sekretaris Jenderal Kemensos Hartono Laras seperti dikutip Jurnal Sumsel dari Antara.

Baca Juga: Pemerintah Kota Palembang Tingkatkan Fasilitas Objek Wisata untuk Menarik Minat Wisatawan

Baca Juga: Persiapkan Diri Jelang PPPK 2021, Siapkan Berkas Administrasi dan Pelajari Materi Keguruan Ini

Bansos yang akan disalurkan tersebut meliputi bantuan sosial tunai atau BST untuk 10 juta keluarga penerima manfaat (KPM) dengan besaran Rp200 ribu per bulan.

Kemudian Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan program keluarga harapan bagi 10 juta KPM juga menjadi sektor yang akan dipercepat realisasinya di awal 2021.

"Alokasi BPNT atau program kartu sembako ini alokasinya untuk 18,8 juta KPM yang setiap bulannya mendapat Rp200 ribu," ujar Hartono.

Halaman:

Editor: Muhammad Wirawan Kusuma

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x