Baca Juga: Sinopsis Film The Expendables
Baca Juga: Waspada! BMKG Peringatkan Hujan Sedang dan Lebat di Beberapa Wilayah
1. Kartu Tanda Penduduk (KTP).
2. Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) jika ada.
3. Surat Keputusan Penerima BSU yang dapat diunduh dari website bsudikti.kemdikbud.go.id.
4. Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) yang dapat diunduh dari website, jangan lupa diberi materai dan ditandatangani.
Baca Juga: CPNS 2021 Bakal Dibuka Awal Maret Mendatang, Ini Daftar Kelengkapan Berkas yang Wajib Kamu Penuhi!
Baca Juga: Belum Terima Dana Banpres BPUM BLT UMKM Rp2,4 Juta? Login eform.bri.co.id dan Masukkan Nomor KTP!
Setelah itu aktifkan rekening Anda dan Jangan sampai lupa bawa dokumen Anda.