Pilkada Serentak 9 Desember 2020 Jadi Libur Nasional, Pekerja Berhak Dapat Uang Lembur

- 8 Desember 2020, 07:28 WIB
Ilustrasi Pilkada serentak 2020.
Ilustrasi Pilkada serentak 2020. /Dok. Humas Skretariat Kabinet

Menaker Ida juga mengingatkan agar semua pekerja, pengusaha, dan seluruh pemangku kepentingan untuk menggunakan hak suaranya dalam pilkada 9 Desember mendatang dan tetap mengutamakan penerapan protokol kesehatan 3M.***

Halaman:

Editor: Shara Amalia

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah