Kabar Baik! 5 Bansos Berikut Akan Diperpanjang hingga 2021

- 7 Desember 2020, 11:39 WIB
Ilustrasi Subsidi  Dana Bansos Pemerintah
Ilustrasi Subsidi Dana Bansos Pemerintah /Pixabay/EmAji

Baca Juga: Dana BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan termin 2 Masih Belum Cair Juga? Baca Dulu Sebelum Marah-Marah

Baca Juga: Selain Vaksin Sinovac, Beberapa Vaksin Corona Ini Juga Akan Didistribusikan di Indonesia

Program pemerintah berupa bansos dan BLT yang sudah berjalan sejak 2020 ini di antaranya adalah Program Keluarga Harapan (PKH), Kartu Sembako.

Selain itu, Program Kartu Prakerja, Bantuan Presiden Usaha Mikro atau bantuan tunai langsung (BLT) UMKM, dan bantuan subsidi upah (karyawan, guru honorer, dan guru madrasah).

Menteri Sosial Juliari P. Batubara mengatakan pihaknya siap melaksanakan instruksi presiden terkhusus mengenai program yang sudah dijalankan Kementerian Sosial.

Baca Juga: Banpres BPUM BLT UMKM Bisa Dicairkan di BRI, BNI dan Bank Syariah Mandiri! Jangan Lupa Dokumen Wajib

Baca Juga: Seleksi CPNS 2021: Prediksi Peserta Harus Lampirkan Dokumen Hasil Tes Covid-19, Cek Berkas Lainnya!

"Kementerian Sosial siap menindaklanjuti arahan Bapak Presiden, penanganan dampak pandemi salah satunya dilakukan Kemensos melalui bantuan sosial reguler," ungkap Juliari.

Lebih lanjut, Juliari mengatakan anggaran  Kemensos ditetapkan sebesar Rp98,817 triliun pada 2021, hampir 100 persen dari total anggaran tersebut merupakan anggaran untuk bantuan sosial yang sebanyak Rp91 triliun.

Selama 2020, Kemensos telah menjalankan program bansos berupa PHK dan Program Sembako/Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT).

Halaman:

Editor: Shara Amalia

Sumber: Lingkar Madiun


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah