Kabar Baik! 5 Bansos Berikut Akan Diperpanjang hingga 2021

- 7 Desember 2020, 11:39 WIB
Ilustrasi Subsidi  Dana Bansos Pemerintah
Ilustrasi Subsidi Dana Bansos Pemerintah /Pixabay/EmAji
  1. Program Sembako atau BPNT

Pada 2021, kepesertaan KPM ditetapkan sebesar 18.5 juta KPM. Dimana indeks Program Sembako/BPNT ditingkatkan dari Rp150 ribu/KPM/bulan menjadi Rp200 ribu/KPM/bulan. Anggaran Program Sembako/BPNT tahun 2021 ditetapkan sebesar Rp44,7 triliun.

  1. PBI-JKN

Pemerintah juga melanjutkan program PBI-JKN, Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan Nasional untuk 96,8 juta jiwa.

Sebelumnya, artikel ini telah tayang lebih dulu di Lingkar Madiun dalam judul "5 Daftar Bansos Pemerintah Ini Akan Diperpanjang hingga 2021, BLT Apa Saja?".***(Rendi Mahendra/Lingkar Madiun)

Halaman:

Editor: Shara Amalia

Sumber: Lingkar Madiun


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah