Cara KPK Mengungkap dan Mengetahui Kasus Korupsi yang Ada di Indonesia, Begini Prosesnya!

- 7 Desember 2020, 09:30 WIB
Ilustrasi tindak pidana korupsi yang perlu diberantas dan bisa dilaporkan oleh masyarakat kepada KPK.
Ilustrasi tindak pidana korupsi yang perlu diberantas dan bisa dilaporkan oleh masyarakat kepada KPK. /Pixabay.com/Mohamed_Hassan

- Penggelapan dalam jabatan

- Pemerasan dalam jabatan

- Tindak pidana yang berkaitan dengan pembohongan

- Delik gratifikasi

Baca Juga: Hore! Vaksin Corona Sinovac Sebanyak 1,2 Juta Tiba di Indonesia, Vaksinasi Harus Lalui Tahapan BPOM

Baca Juga: Jadwal Acara Trans 7 Hari Ini 7 Desember 2020. Jangan Lewatkan Tayangan Opera Van Java!

TPK YANG DAPAT DITANGANI KPK

Melibatkan aparat penegak hukum, penyelenggara negara, dan orang lain yang ada kaitannya dengan tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh aparat penegak hukum atau penyelenggara negara

- Menyangkut kerugian keuangan negara paling sedikit Rp1.000.000.000 (satu miliar rupiah).

LAYANAN PENGADUAN KPK

Halaman:

Editor: Shara Amalia

Sumber: kpk.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah