Kesal Demonstrasi Dilakukan di Kediaman Ibunya, Mahfud MD Angkat Bicara Skenario Negara untuk HRS

- 7 Desember 2020, 08:34 WIB
Menko Polhukam, Mahfud MD*/
Menko Polhukam, Mahfud MD*/ /instagram/mohmahfudmd

JURNALSUMSEL.COM - Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD, dalam wawancara dengan Karni Ilyas di channel YouTube Karni Ilyas Club mengungkapkan rasa kesalnya.

Kekesalan tersebut disebabkan oleh demonstrasi yang terjadi di kediaman ibunya di Madura.

Ia sangat menyayangkan hal itu terjadi mengingat dalam rumah tersebut berisi perempuan lanjut usia, yaitu sang kakak yang berusia 70 tahun dan ibunya yang berusia 90 tahun.

"Apalagi di rumah itu hanya perempuan semua, kakak saya umur 70, ibu saya umur 90, dan dua suster," kata Mahfud MD.

Baca Juga: Jadwal Acara Trans 7 Hari Ini 7 Desember 2020. Jangan Lewatkan Tayangan Opera Van Java!

Baca Juga: Jadwal Acara GTV Hari Ini, 7 Desember 2020. Ada Acara Kisah Viral dan Uang Kaget!

Dalam wawancara bersama Karni Ilyas tersebut, Mahfud MD kemudian menceritakan alur terjadinya demonstrasi.

Ia menyebutkan, menurut kesaksian saksi mata dan pihak kepolisian, sebenarnya demonstrasi itu dilakukan di tempat terbuka.

Setelah massa melakukan demonstrasi di depan Polres, di daerah Lancor, massa pulang. Pada saat perjalanan pulang, massa melewati rumah kediaman ibu mahfud MD.

Setelah sampai di depan kediaman ibu Mahfud MD, salah satu orang yang menginstruksikan untuk melakukan demo di depan rumah Mahfud MD.

Baca Juga: Jadwal Acara Trans TV 7 Desember 2020, Senin Ambyar di Pagi-Pagi Ambyar

Baca Juga: Sebelum Daftar CPNS 2021, Kenali Masalah yang Sering Terjadi Beserta Solusinya

Dalam kesaksiannya, saat itu polisi langsung sigap untuk membubarkan massa demonstrasi.

Ia tidak mau melaporkan kepada polisi karena, Mahfud menilai itu merupakan tugas polisi.

"Saya tidak mau melaporkan ke polisi, itu berarti kan bukan delik aduan. Itu kan tugas polisi," Tegas mahfud MD.

Menurut Mahfud MD, penyelesaian kasus Habib Rizieq harus diselesaikan secara persuasif. Hal ini dilakukan agar rakyat tidak takut kepada kepolisian, dan tentara.

Ia menilai bahwa Indonesia ini merupakan negara demokratis, dan kewajiban negara untuk melindungi hak asasi manusia.

Baca Juga: CPNS 2021: Penasaran Berapa Gaji dan Tunjangan PNS? Cek Disini

Baca Juga: 12 Tradisi Unik Tahun Baru di Dunia, Ada yang Bakar Boneka

Mahfud juga menambahkan, negara jika akan menggunakan kekuatan negara, itu bisa saja terjadi. 

Akan tetapi negara belum menggunakan hal tersebut, hal ini yang membuat pemerintah dinilai gamang dalam menangani kasus HRS.

Presiden Joko Widodo juga diketahui, menginstruksikan untuk menjamin hak-hak hukum HRS. Oleh karena itu, pemerintah menangani kasus tersebut dengan persuasif.

“Sampai di bandara orang boleh jemput, dan tidak ada perusakan. Yang terjadi adalah adanya kerusakan. Antar sampai pulang, jangan diganggu. Kalau perhitungan Google dengan drone, yang hadir 13.621 orang, bukan 3 juta orang,” jelas Mahfud.

Baca Juga: Sinopsis Film Skiptrace Tayang Malam Ini Pukul 20.00 WIB di Bioskop Trans TV

Baca Juga: PPPK 2021: Guru Honorer Wajib Tahu Ini Keuntungan menjadi PPPK, Gaji Setara PNS!

Dia juga menjelaskan saat ini, pemerintah terus berupaya untuk melakukan konfirmasi kepada pihak HRS guna menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat.

Selain itu, Menkopolhukam juga menegaskan akan melakukan pergantian jika aparat dinilai tidak tegas dalam menangani suatu kasus pelanggaran.

Sebelumnya, artikel ini telah tayang lebih dulu di Jurnal Presisi dalam judul "Mahfud MD Angkat Bicara, Ternyata Ini Skenario Negara yang Disiapkan untuk Habib Rizieq".***(Indah Nurlaeli/Jurnal Presisi)

Editor: Shara Amalia

Sumber: Jurnal Presisi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah