Akan tetapi negara belum menggunakan hal tersebut, hal ini yang membuat pemerintah dinilai gamang dalam menangani kasus HRS.
Presiden Joko Widodo juga diketahui, menginstruksikan untuk menjamin hak-hak hukum HRS. Oleh karena itu, pemerintah menangani kasus tersebut dengan persuasif.
“Sampai di bandara orang boleh jemput, dan tidak ada perusakan. Yang terjadi adalah adanya kerusakan. Antar sampai pulang, jangan diganggu. Kalau perhitungan Google dengan drone, yang hadir 13.621 orang, bukan 3 juta orang,” jelas Mahfud.
Baca Juga: Sinopsis Film Skiptrace Tayang Malam Ini Pukul 20.00 WIB di Bioskop Trans TV
Baca Juga: PPPK 2021: Guru Honorer Wajib Tahu Ini Keuntungan menjadi PPPK, Gaji Setara PNS!
Dia juga menjelaskan saat ini, pemerintah terus berupaya untuk melakukan konfirmasi kepada pihak HRS guna menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat.
Selain itu, Menkopolhukam juga menegaskan akan melakukan pergantian jika aparat dinilai tidak tegas dalam menangani suatu kasus pelanggaran.
Sebelumnya, artikel ini telah tayang lebih dulu di Jurnal Presisi dalam judul "Mahfud MD Angkat Bicara, Ternyata Ini Skenario Negara yang Disiapkan untuk Habib Rizieq".***(Indah Nurlaeli/Jurnal Presisi)