PPPK 2021: Guru Honorer Wajib Tahu Ini Keuntungan menjadi PPPK, Gaji Setara PNS!

- 6 Desember 2020, 19:15 WIB
Ilustrasi: Contoh Soal Manajerial yang Akan Muncul Pada Seleksi Kompetensi PPPK 2021
Ilustrasi: Contoh Soal Manajerial yang Akan Muncul Pada Seleksi Kompetensi PPPK 2021 //Instagram @kemdikbud.ri

Baca Juga: BREAKING NEWS: Menteri Sosial Juliari Ditetapkan KPK Sebagai Tersangka Penerima Suap Dana Bansos

Baca Juga: Prakiraan Cuaca BMKG Minggu 6 Desember 2020, Palembang Diperkirakan Hujan Ringan pada Siang Hari

Jika PPPK dan PNS menduduki suatu jenjang tertentu, maka keduanya akan memiliki penghasilan yang cenderung sama.

Ketetapan ini diatur sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

  1. Fasilitas sama dengan PNS

Selain penghasilan yang sama, PPPK juga mendapat fasilitas yang sama dengan PNS. Fasilitas ini antara lain, tunjangan kematian dan tunjangan kecelakaan kerja. Selain itu PPPK juga berhak mendapat penghargaan apabila menunjukkan kinerja yang baik.

  1. Batas usia saat melamar lebih panjang

Berbeda dengan batas maksimal pelamar pada seleksi CPNS, para pelamar seleksi PPPK diberi batas usia pelamaran hingga satu tahun sebelum batas usia pensiun jabatan yang dilamar.

Misalnya, untuk melamar jabatan fungsional guru yang batas usia jabatannya 60 tahun, maka batas usia pelamarannya hingga usia 59 tahun kurang (termasuk waktu yang dibutuhkan untuk proses seleksi).

Jika melamar pada usia tersebut, maka kontrak kerja yang diberikan adalah selama satu tahun hingga yang bersangkutan memasuki batas usia jabatan yang diisi.

Baca Juga: Jadwal Acara GTV 6 Desember 2020, Ada Acara Nikah Gratis dan Uang Kaget

Baca Juga: BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan Termin II Lambat Cair? Cek 4 Fakta Berikut

Halaman:

Editor: Mula Akmal

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah