8 Hal Ini yang Menyebabkan Bantuan Upah BLT BPJS Ketenagakerjaan Termin 2 Tidak Kunjung Cair

- 5 Desember 2020, 08:50 WIB
Ilustrasi BLT BPJS Ketenagakerjaan
Ilustrasi BLT BPJS Ketenagakerjaan /Pixabay/

JURNALSUMSEL.COM – Bantuan Subsidi Upah (BSU) BLT BPJS Ketenagakerjaan dari pemerintah telah disalurkan kepada penerima hingga memasuki pada tahap 5.

Pada tahap 5 ini, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menyalurkan bantuan BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan kepada 567.723 pekerja/buruh.

Namun, lagi-lagi fakta dilapangan, masih ada para pekerja/buruh yang belum menerima dana BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan mereka.

Secara total penyaluran tahap 1 hingga tahap 5, sudah ada lebih dari 11 juta pekerja/buruh yang menerima BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan termin kedua.

Ida Fauziyah mengatakan, calon penerima yang belum menerima dana subsidi upah atau BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan diharapkan untuk bersabar karena masih dalam proses penyaluran.

Baca Juga: Jangan Sampai Tidak Dapat, Begini Cara Mudah Klaim Kuota Internet Gratis dari Kemendikbud

Baca Juga: Densus 88 Kembali Tangkap Terduga Teroris, Kali Ini di Bandar Lampung

Sisanya masih dalam proses penyaluran dan terus tetap kami monitor perkembangan penyalurannya," ujar Menaker seperti dilansir Jurnal Sumsel dari situs resmi Kemnaker.

"Saya mohon agar para pekerja/buruh bersabar karena jumlah dana yang harus ditransfer Bank Penyalur ke masing-masing rekening penerima cukup besar, baik yang rekeningnya Bank Himbara maupun yang rekeningnya Bank Swasta," lanjutnya.

Adapun, penyebab lain yang menyebabkan calon penerima BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan belum menerima dananya karena ada kendala pada beberapa rekening penerima.

Ini bisa jadi salah satu penyebab dana BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan termin 2 hingga tahap 5 ini belum juga cair.

Berikut delapan hal yang menyebabkan BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan tidak bakal cair ke rekening penerima:

Baca Juga: Jadwal Acara Trans TV 5 Desember 2020, Jangan Lewatkan Film Bioskop Premium Rush

Baca Juga: Jadwal Acara GTV 5 Desember 2020, Nonton Home Alone Jelang Natal

1. Rekening tutup

2. Rekening penerima tidak valid

3. Rekening yang terduplikasi

4. Rekening yang telah dibekukan

5. Rekening pasif

6. Rekening yang Tidak Terdaftar di Kliring

7. Rekening yang Tidak Sesuai dengan NIK

8. Diketahui bahwa Rekeningnya menerima gaji lebih dari Rp5 juta dalam satu bulan.

“Bahwa jumlah rekening penerima yang bermasalah itu sendiri sebanyak 151 ribu orang,” tambah Menaker.

Baca Juga: Kapolda Sumsel Peringatkan Peserta Pilkada 2020 Harus Siap Menang, Siap Kalah!

Baca Juga: Mengharukan, Gus Mus Terisak Sedih Minta Tolong dan Sampaikan Pesan Penting

Jika rekening pekerja mengalami permasalahan seperti diatas diharapkan untuk segera berkomunikasi dengan manajemen perusahaan dan BPJS Ketenagakerjaan agar datanya dapat segera diperbaiki dan dana BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan bisa segera dicairkan.***

Editor: Mula Akmal


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x