Wajib Dipahami dan Hati-hati! Ini yang Bikin BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan Tak Bakal Cair

- 4 Desember 2020, 17:30 WIB
Kemnaker sudah menyalurkan dana BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan termin kedua.
Kemnaker sudah menyalurkan dana BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan termin kedua. /Kemnaker./

Baca Juga: BLT BSU BPJS Ketenagakerjaan Tak Kunjung Cair, Netizen: Es Batu di Rumah Malah yang Cair!

4. Yang berhak penerima upah merupakan pekerja atau buruh.

5. Memiliki rekening bank yang aktif.

6. Calon penerima BSU BLT BPJS terdaftar sebagai peserta aktif di BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan bulan Juni 2020.

Jika sudah memenuhi syarat tapi belum juga menerima, berarti ada kendala dalam data para pekerja.

Hal ini pernah disampaikan Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah. 

Baca Juga: Masa Tunggu Keberangkatan Haji Sumsel Jadi 10 Tahun Lebih, Kemenag: Langsung Saja Mendaftar

Baca Juga: 101 Kecamatan di Sumatera Selatan Berpotensi Longsor, Masyarakat Diminta untuk Tetap Waspada!

Ada beberapa penerima yang dananya tak bisa dicairkan karena sejumlah alasan, di antaranya:

1. Rekening Tutup
2. Rekening Tidak Valid
3. Rekening yang Terduplikasi
4. Rekening yang Dibekukan
5. Rekening Pasif
6. Rekening yang Tidak Terdaftar di Kliring
7. Rekening yang Tidak Sesuai dengan NIK

Halaman:

Editor: Muhammad Wirawan Kusuma

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah